Jayapura, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri menyatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan adanya permainan oknum dalam pengangkatan tenaga honorer Pemerintah Kota Jayapura menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Hal itu dinyatakan Fakhiri di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Jumat (15/12/2023) untuk menanggapi karut marut pengangkatan tenaga honorer Pemerintah Kota Jayapura menjadi CPNS. “Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kami tindak tegas, sebab tindakan tersebut telah menyalahi aturan,” ujarnya.
Fakhiri menyinyalir ada oknum yang memanfaatkan momentum pengangkatan CPNS itu untuk melakukan hal yang melanggar aturan. “Kami di Polda Papua sudah menyinyalir banyak permainan dari pihak berkepentingan yang membuat ini menjadi persoalan. Tentunya ini akan menjadi atensi kami dan harus ada efek jera agar kasus ini tidak terulang lagi ke depannya,” katanya.
Ia telah memerintah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua untuk mendalami persoalan pengangkatan tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menjadi CPNS. Menurutnya, permainan oknum itu merugikan para tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan tak kunjung diangkat menjadi CPNS.
Pada Kamis (14/12/2023) puluhan orang melakukan demostrasi di sejumlah tempat di Kota Jayapura untuk memprotes pengumuman hasil seleksi PPPK dan CPNS Pemkot Jayapura. Demonstrasi itu antara lain dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura, jalan di Tempat Pemakaman Umum Buper Waena, jalan di Kampung Nafri, dan pertigaan jalan Hamadi, Youtefa Ringroad.
Pasca demonstrasi itu, Pemkot Jayapura menarik kembali pengumuman hasil seleksi tenaga honorer K2 dan tenaga kontrak tahun 2021 yang dipublikasikan pada Kamis. Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menyatakan ia telah memerintah setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memverifikasi kembali hasil seleksi pengangkatan CPNS itu.
“[Sesuai] keputusan bersama, [hasil seleksi itu] dikembalikan ke OPD untuk verifikasi ulang sesuai kriteria usia sampai pendidikan,” ujar Pekey pada Kamis. (*)