Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua, menunda pengumuman hasil formasi tenaga honorer K2 dan tenaga kontrak tahun 2021. Hal itu dilakukan lantaran aksi demo dari tenaga honorer yang tidak lulus.
“Keputusan bersama, dikembalikan ke OPD untuk verifikasi ulang sesuai kriteria usia sampai pendidikan,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (14/12/2023).
Dikatakannya, alokasi kebutuhan formasi khusus Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura sebanyak 1.200 orang.
Selain itu, dilanjutkannya, hasil verifikasi dan validasi dokumen yang memenuhi kriteria dan telah ditetapkan sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik indonesia Nomor 658 Tahun 2023 Tanggal 14 September 2023.
“Hasil sinkronisasi dan analisa data calon peserta CAT yang dilakukan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN RI terhadap calon peserta seleksi Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 1.028 orang dinyatakan lulus,” ujarnya.
“Alokasi formasi CPNS 836 orang dan alokasi formasi CPPPK sebanyak 192 orang. Formasi sisa sebanyak 172 orang menunggu proses penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tahap II,” ujarnya.
Dikatakannya, ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 658 Tahun 2023 Tanggal 14 September 2023.
“28 orang yang dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi (gugur). Ada syarat lain yang harus dipenuhi, seperti pendidikan, usia, daftar gaji. Itulah yang diverifikasi ulang di masing-masing OPD. Kami juga menunda untuk tes CAT,” ujarnya.
Salah seorang tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus, Laurens, mengatakan data tenaga honorer dan tenaga kontrak yang lulus adalah data siluman, sebab namanya tidak terdaftar pada 2021 dan 2022.
“Kami minta ditunda pengumumannya, karena data yang disampaikan tidak benar. Pimpinan OPD sudah pasti paham pegawainya yang rajin dan malas masuk kantor, dan tidak bekerja. Kami minta diverifikasi ulang tenaga honorer yang dinyatakan lulus,” ujarnya.
Laurens berharap Pemkot Jayapura koperatif sebab, banyak tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tapi tidak lulus namun yang baru honor dua tahun dinyatakan lulus,” ujarnya. (*)