Sentani, Jubi – Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Jhon Wicklif Tegai mengatakan, Kepala Distrik harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Baik secara jabatan, kehadirannya hingga kepada arah kebijakan dalam seluruh program kerja di wilayah pemerintahannya.
Hal itu dia sampaikan pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi seluruh Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura yang telah berlangsung selama sepekan ini.
Dikatakan, Diklat Pamongpraja yang dikuti oleh 19 Kepala Distrik itu, akan memberikan hasil dan meningkatkan peran kepala Distrik dalam setiap kegiatan dan arah kebijakan serta berdampak positif dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Diklat ini, implementasinya ketika bersama masyarakat, harus benar-benar nyata,” ujar Jhon Wiklif di Sentani, Kamis (14/12/2023).
Diklat dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Jayapura. Terlaksana atas kerjasama BKPSDM Kabupaten Jayapura dan Kementerian Dalam Negeri RI, dibawakan dalam 11 materi yang mencakup kurikulum BPSDM terdiri dari peningkatan dan pemberdayaan Distrik.
Menurut Tegay, sesuai aturan Pemerintah Pusat yang terbaru, seluruh Kepala Distrik dalam wilayah Pemerintahan harus mampu melaksanakan tugas kepamongprajaan dengan baik.
Pamongpraja dapat diartikan juga sebagai satu semangat dalam kebersamaan, saling membantu satu dengan lainnya sehingga dampak yang di harapan itu benar nyata dan dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat.
“Filosofinya seperti budaya orang Sentani yang makan Papeda di dalam satu gerabah secara bersama,” ujarnya.
Kepala Distrik, kata Tegay, mampu mengelola seluruh anggaran yang menjadi anggaran belanja Distrik, baik itu yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus), Dana Alokasi Umum (DAU) maupun sumber-sumber penghasilan lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Khusus untuk dana Otsus, ke depan perlu ada satu aturan yang disusun atau dibuat untuk mengawal dana Otsus di Distrik. Karena pada tahun ini, dana itu dikelola dan cenderung digunakan untuk belanja modal tetapi melibatkan pihak ketiga.
“Dana Otsus yang turun ke distrik harus diberikan langsung kepada masyarakat berupa hibah maupun padat karya tunai,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BKPSDM Kabupaten Jayapura, Awi Pranowo mengatakan, diklat yang berlangsung selama lima hari ini untuk meningkatkan kompentensi Kepala Distrik sebagai mitra kepanjangan tangan dari Bupati dalam melaksanakan tugas pokoknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dia berharap, dari seluruh rangkaian materi yang diperoleh ini dapat menjadi bekal dan pengetahuan tetapi juga model kerja yang berperan aktif dalam setiap pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah Pemerintahan Distrik.
“Kepala distrik harus menguasai kompetensi teknis yaitu pelaksanaan pembangunan, sehingga seperti pengelolaan dana Otsus juga bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.(*)