Jayapura, Jubi – Perkumpulan Perempuan Kawanua atau PPK Papua akhirnya terbentuk berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“PPK awalnya bernama IPK [Ikatan Perempuan Kawanua] didirikan pada 16 Juni 2014 dan telah terdaftar pada Kesbangpol Kota Jayapura,” ujar Ketua Umum PPK Papua, Ny. Ivone Agustina Poli, kepada wartawan di Cafe Roots, Kota Jayapura, Jumat (16/6/2023).
Kepengurusan PPK di Tanah Papua diharapkan dapat memberikan manfaat dan berdampak positif bagi perempuan Tou Kawanua dan pemerintah setempat dalam berbagai aspek, seperti sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, seni, dan budaya.
“Visi PPK Papua adakah menjadikan perempuan Kawanua hebat, bermartabat, mandiri, inovatif, dan sejahtera. Misi PPK adalah mewujudkan Sitou Tumou Tou di perantauan,” ujarnya.
Dijelaskan, legalitas PPK Papua telah melalui proses panjang hingga mendapatkan akta pendirian pada 10 April 2023 oleh notaris Intan Duniarti. PPK Papua telah resmi terdaftar di Kemenkumham RI pada 26 Mei 2023.
Awalnya, lanjut Ivone, pada 6 Februari 2023 PPK Papua, mengajukan permohonan lewat notaris untuk pengesahan akta pendirian organisasi IPK yang berbadan hukum kepada Kemenkumham RI, namun ternyata penggunaan kata ikatan harus berubah menjadi perkumpulan sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019.
Kemudian dilanjutkan dengan mengubah nama lewat notaris menjadi PPK Papua dan didaftarkan untuk pesan nama pada 22 Februari 2023 kepada Ditjen AHU dan pada 13 Maret 2023 pemesanan nama sudah di ACC oleh Kemenkumham.
“Puji Tuhan pada 26 Mei 2023 ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani atas nama Menteri Hukum dan HAM Direktur Jenderal Administrasi Umum, Cahyo Rahadian Muzhar,” ujarnya.
Ivone berharap semua pihak mendukung program dan kerja PPK Papua serta meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun organsiasi perempuan demi kemajuan bersama.
Ketua PPK Kota Jayapura, Ny. Meike Silfana Sondakh, mengatakan PPK Papua merupakan organisasi mandiri dan berdiri sendiri, diluar dari Kerukunan Keluarga Kawanua atau K3.
“Kami berada dibawah naungan PPK Papua. Meningkatkan konsolidasi, menyusun program kerja, dan bermitra dengan organsiasi perempuan. Kami berharap Pemkot Jayapura dan Pemprov Papua mendukung kami,” ujarnya. (*)