Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, minta kepala kampung dan stafnya agar mengelola dana kampung dengan baik supaya terjadi perubahan signifikan di kampung.
“Yang menjadi korban bukan kepala kampung saja, tapi keluarga dan juga kerabat apabila terjerat korupsi,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (27/1/2023).
Dana kampung yang diberikan, baik dari pemerintah pusat melalui APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) dan pemerintah daerah melalui APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah), jumlahnya sangat banyak.
“Dana kampung untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial budaya, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pekey minta sebagai perpanjangan tangan pemerintah, kepala kampung harus konsentrasi membangun kampung dan masyarakat, sehingga maju dan berkembang.
“Jangan sekali-sekali mengadakan anggaran yang tidak ada dasarnya. Ingat, anggaran itu ada yang awasi. Kita harus jadi pemerintah bersih dari korupsi,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura, Makzi L Atanay, mengatakan satu kampung mendapat dana bervariasi paling banyak Rp9 miliar dan paling rendah Rp6 miliar.
“Ini sesuai jumlah penduduk dan program kerja. Kota Jayapura ada 14 kampung. Dengan anggaran yang besar ini, pemerintahan kampung seharusnya fokus membangun kampungnya sesuai potensi di masing-masing kampung,” ujarnya.
Makzi Atanay berharap agar pembangunan di kampung melibatkan masyarakat, badan musyawarah kampung atau Bamuskam, serta tokoh adat, sehingga anggaran tepat sasaran yang bermanfaat bagi masyarakat dan kampung. (*)
