Sorong, Jubi – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Sorong Raya (HMSR) melakukan aksi damai mempertanyakan alasan Pemprov Papua Barat Daya memberikan dana Otsus (otonomi khusus) sebesar Rp11 miliar kepada enam perguruan tinggi swasta dan satu yayasan di Kota dan Kabupaten Sorong, Rabu (29/112023).
“Kami minta pemerintah provinsi Papua Barat Daya setop memberikan dana Otsus kepada setiap kampus yang ada di Sorong raya,” kata Adrian Howay saat berorasi.
Kontributor Jubi.id di Sorong, Gamaliel M Kaliele melaporkan mahasiswa menjelaskan pemberian dana Otsus bidang pendidikan kepada universitas-universitas swasta di Sorong Raya tidak efektif membantu mahasiswa asli Papua yang merupakan target dari anggaran Otsus.
“Semua kampus itu ada yayasannya. Masa dari gedung sampai semua fasilitas kampus di bangun oleh dana Otsus? Emang itu kampus negeri ka? Atau kampus Orang Papua?” Adrian Howay.
Menurutnya pembangunan gedung merupakan tanggung jawab Yayasan pemilik universitas wasta. Sedangkan Dana Otsus semestinya lebih menargetkan mahasiswa Papua yang merupakan tujuan dari Otsus.
“Kami kuliah setiap tahunnya itu kami bayar, bukan kami kuliah gratis. Jadi tolong supaya bapak PJ Gubernur Provinsi Papua Barat Daya menjelaskan secara transparan uang itu digunakan untuk apa.Karena uang itu belum menyentuh mahasiswa Papua yang ada di Sorong raya,” kata Adrian Howay.
Mahasiswa lainnya, Eko Baru Pasal 56 UU No.2 tahun 2021 tentang Otsus Papua menegaskan bahwa Pemprov dan Pemkab bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan sesuai kewenangannya, yang kemudian tertuang dalam PP 106 Tahun 2021.
“UU ini seharusnya menjadi solusi, untuk keberpihakan terhadap dunia pendidikan di Papua. Sebab itu, tata kelola kebijakan di bidang pendidikan wajib dievaluasi total oleh pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya PP 106 Tahun 2021 meletakkan kewenangan untuk Pemprov dan Pemkab untuk pemberian beasiswa yang memprioritaskan OAP. Untuk Pemprov, kewenangannya adalah menyediakan fasilitas pembiayaan pendidikan bagi setiap OAP untuk menjamin setiap OAP memperoleh pendidikan mulai PAUD sampai pendidikan tinggi tanpa dipungut biaya alias gratis,
“Sementara Pemkab punya kewenangan untuk menyediakan pendidikan layanan khusus diprioritaskan OAP yang punya potensi kecerdasan dan bakat istimewa, atau berada di daerah terpencil/terbelakang. daerah dengan kondisi masyarakat adat terpencil,” ujar Eko Baru.
Perwakilan mahasiswi, Vina Sangkek tidak tepatnya penggunaan dana Otsus selama lebih dari 20 tahun ini mengakibatkan enam provinsi di Papua masih menduduki papan bawah indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Orang Asli Papua selalu dilihat sebelah mata, ini lantaran persoalan Pendidikan,” katanya.
Bahkan data BPS hingga 2023 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk SD dan SMP di enam provinsi di Papua masih terendah dan di bawah rata-rata APS Nasional. BPS juga mencatat bahwa 33,58 persen penduduk Papua berusia 15 tahun ke atas, tidak memiliki ijazah.
Aksi dilaksanakan di depan toko Ellin Kota Sorong kemudian menuju menuju kantor Gubernur Papua Barat Daya. Mahasiswa diterima oleh Plt Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Provinsi Papua Barat Daya, Rahman.
“Saya akan melanjutkan aspirasi tersebut kepada PJ gubernur Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.(*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!