Sentani, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Jayapura menyoroti minimnya penyerapan dana Otsus serta anggaran perubahan di sejumlah wilayah pemerintah distrik dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja anggota DPRD ke sejumlah wilayah di Kabupaten Jayapura.
Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan, mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan guna mendapat informasi terkait penyerapan dana Otsus dan pemanfaatannya kepada masyarakat melalui OPD teknis maupun pemerintah distrik.
Dikatakan, dari hasil kunjungan kerja ke sejumlah distrik beberapa hari lalu, ada laporan bahwa penyerapan dana Otsus belum maksimal.
“Kunker Otsus dalam menyikapi APBD induk 2024 tetapi juga penyerapannya di tahun ini. Ada sebagian besar pemerintah distrik yang belum merealisasikan dana otsus dengan baik,” ujar Hariyanto Soyan saat ditemui Jubi di kantornya usai melakukan kunker ke Distrik Sentani, Kamis (2/11/2023).
Penggunaan dana Otsus, kata Soyan, lambat dalam pemanfaatan serta penyerapannya karena kurangnya sosialisasi dan sinkronisasi program kerja antara pemerintah distrik, OPD teknis, dan penerima manfaat di kampung-kampung.
“Dana Otsus terbagi dua, block grand dan specific grand yang mencapai Rp1 miliar lebih. Seharusnya pemerintah distrik dan OPD teknis saling koordinasi, sehingga penyerapannya lebih mudah,” katanya.
Dia juga mencontohkan beberapa kendala yang dihadapi oleh sejumlah pemerintah distrik yang hingga saat ini kesulitan dalam penyerapan.
“Distrik Demta yang hingga saat ini belum merealisasi penyediaan rumah produksi, pengadaan motor tempel dan speedboad bagi masyarakat. Distrik Waibhu yang hanya bisa melaksanakan pelatihan peningkatan ekonomi di dua kampung. Sementara ada lima kampung lainnya belum tersentuh,” ujarnya.
Dari waktu yang tersisa, lanjut Piet Soyan, dipastikan ada banyak SILPA dari dana Otsus yang harus dikembalikan karena tidak mampu dalam penyerapannya. Dana Otsus yang sebenarnya diharapkan ini bisa menjawab seluruh kebutuhan masyarakat di tingkat bawah berlalu begitu saja dengan sia-sia.
“Misalnya pemerintah distrik melakukan pelatihan peningkatan ekonomi masyarakat, maka koordinasinya dengan Dinas Koperasi dan UKM atau Disperindag. Seluruh potensinya disiapkan oleh pemerintah distrik, dinas terkait menyiapkan materi pelatihannya. Demikian juga dengan bidang yang lain,” ujar Soyan.
Dia berharap dengan waktu yang tersisa ini, dana Otsus bisa terserap dengan baik sehingga tidak meninggalkan beban anggaran dan program kerja pada periode yang akan datang.
“Peningkatan pelayanan pembangunan itu mestinya meningkat dari waktu ke waktu, sehingga kita tidak mengerjakan tumpukan beban kerja yang tidak diselesaikan dalam tahun ini pada tahun yang akan datang,” katanya. (*)