Sentani, Jubi – Realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) di Distrik Waibhu baru terserap pada dua dari tujuh kampung setempat. Yakni Kampung Doyo lama dan Kampung Dondai.
Hal ini terungkap dalam kunjungan Kerja (Kunker) Otsus Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, dalam menyikapi persiapan Sidang APBD Induk 2024, yang mendatangi Kantor Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Rabu (1/11/2023).
Wakil Ketua Komisi C, Kostan Daimoye mengatakan dana Otsus secara khusus diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP), dalam program kerjanya juga dibutuhkan penyerapannya secara langsung kepada penerima manfaat.
“Ada tujuh kampung yang tersebar di Distrik Waibhu, baru dua kampung yang terakomodir dari program dan penggunaan dana Otsusnya,” ujar Kostan usai kunjungan ke Kantor Distrik Waibhu.
Dari penjelasan Sekretaris Distrik, kata Kostan, dana Otsus baru terserap untuk pelaksanaan pelatihan peningkatan ekonomi masyarakat. Tentunya hal ini tidak begitu sinkron dengan harapan seluruh masyarakat yang mengingatkan adanya peningkatan ekonomi, pemberdayaan seluruh potensi lokal yang dimiliki.
“Dana Otsusnya 1,2 miliar rupiah. Baru terserap di dua kampung, sementara waktu penyerapan anggarannya sudah sangat minim. Bagaimana hal ini bisa meningkat, apabila penyerapannya tidak tuntas di seluruh kampung,” ujar Daimoye.
Dia berharap, pemanfaatan dana otsus berdasarkan program Distrik Membangun Membangun Distrik (DMMD) bisa berjalan dengan baik dan seluruhnya diperuntukan kepada penerima manfaat yang adalah warga Kampung. “Kepala distrik harus lebih fokus terhadap hal-hal teknis seperti ini sehingga dikemudian hari tidak lagi disebut Otsus gagal bagi orang asli Papua,” katanya.
Ketua Komisi C, Hariyanto Piet Soyan menjelaskan, peruntukan keseluruhan dana Otsus bagi masyarakat harus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait. “Yang digunakan oleh distrik Waibhu melalui dana block grand bagi kegiatan pelatihan, apa yang sudah dilakukan. Misalnya, pelatihan bagi kelompok peternak sapi di seriap kampung, hal ini berkolaborasi dengan dinas teknis terkait. Pemerintah distrik menyiapkan pengadaan sapi dan kelompok peternak, lalu dinas teknis memberikan pelatihannya,” Soyan.
Selama hal itu tidak dilakukan, lanjutnya, Pemerintah Distrik dipastikan bakal kewalahan melaksanakan penyerapan anggaran Otsus. “Ada penambahan anggaran di kemudian hari apabila ada peningkatan dan penyerapan anggarannya tepat waktu. Yang dikuatirkan adalah pada akhir tahun ada Silpa yang dikembalikan dari dana Otsus, sangat disayangkan sekali hal tersebut,” ujarnya. (*)