Sentani, Jubi – Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kabupaten Jayapura dan Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia atau BEI Papua dan Papua Barat siap kolaborasi wujudkan program literasi digital pasar modal.
Sebelumnya, kedua belah pihak telah bertemu dan menyepakati sejumlah hal yang menjadi acuan kolaborasi dan kerjasama tersebut.
Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/6/2023), mengatakan kolaborasi ini sangat penting karena sama dengan program Kementerian Kominfo RI terkait literasi digital. Dimana, Kementerian Kominfo dalam road map-nya ada Literasi Digital 2023-2024 dan kerangka kerja ini digunakan sebagai basis untuk merancang program kurikulum Literasi Digital secara nasional.
“Ada empat pilar yang menjadi bagian dari kerangka kerja pengembangan kurikulum literasi digital, yaitu digital skill atau kemampuan individu, etika digital, keamanan digital, dan digital budaya. Tentunya ini akan mencakup semua proses literasi dan layanan pasar modal yang telah disepakati,” ujarnya.
Gustaf Griapon juga berharap dengan kolaborasi serta kerja sama yang telah disepakati ini dapat tercipta program-program literasi digital yang baik dan mengedukasi seluruh masyarakat. Secara luas, ada pemahaman terkait pasar modal serta memiliki nilai tambah dalam perekonomian masyarakat yang terjun ke pemanfaatan pasar modal itu sendiri meliputi saham, obligasi, reksa dana, derivatif, dan instrumen investasi lainnya, atau tentang cara berinvestasi, risiko dan pengelolaan risiko, analisis fundamental dan teknikal, serta prinsip-prinsip yang terkait dengan regulasi dan tata kelola pasar modal yang berkembang dewasa ini.
“Pemanfaatan digitalisasi saat ini sangat luas, tidak hanya dalam skope kebutuhan di lingkup masyarakat di kampung, tetapi juga beraviliasi secara luas ke berbagai daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Papua dan Papua Barat, Kresna Aditya Payokwa, mengatakan siap melakukan kerja sama pelaksanaan program Literasi Digital Pasar Modal, Bursa Efek, guna mengedukasi dan mendorong perekonomian masyarakat di Kabupaten Jayapura.
“Melalui audiensi serta komunikasi yang intens seperti ini kita bisa saling berbagi, mencari format yang tepat untuk ke depannya bisa bersama-sama wujudkan program literasi digital pasar modal di Kabupaten Jayapura,” katanya.
Kresna menambahkan pada pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas bersama Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura seperti program-program literasi digital yang ada di Kabupaten Jayapura, juga program IDX Cabang Papua, yang nantinya ke depan akan dikolaborasikan.
“Kolaborasi dalam hal edukasi, pengembangan masyarakat di Kabupaten Jayapura, literasi digital keuangan khususnya pasar modal, sehingga dapat terhindar dari investasi bodong. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengelola keuangan dengan bijak dan juga punya kemampuan untuk melakukan investasi pada produk-produk yang legal dan juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan,” jelasnya.
Payokwa menambahkan bahwa Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan lembaga yang ditunjuk oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 mengenai Pasar Modal untuk menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
“Jadi fungsi dan peran dari BEI adalah menyelenggarakan kegiatan pasar modal sehingga dapat berjalan dengan wajar, teratur. dan efisien. Ke depan kita bisa sinergikan program-program yang ada, sehingga bisa melahirkan suatu literasi, juga nilai tambah dalam perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura,” tutupnya. (*)