Manokwari, Jubi -Seorang narapidana (napi) kasus pelecehan seksual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari tewas dalam kecelakaan tunggal mobil Toyota Hilux dengan Nomor Polisi PB 1771 ML di Kampung Sakumi, Distrik Anggi Gida, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, pada Minggu (18/6/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari, Djumadi, membenarkan hal tersebut. Djumadi menyebut korban saat itu loncat dari mobil ketika rem mobil blong.
“Ia korban saat itu melompat keluar sehingga kepalanya terbentur aspal,” kata Djumadi saat dikonfirmasi Jubi pada Minggu malam
Toyota Hilux dikemudikan oleh LJS yang beralamat di Lapas Manokwari, membawa penumpang TT, korban, dan TP, salah seorang petugas Lapas Kelas IIB Manokwari.
“Korban merupakan napi yang telah menjalani masa hukuman lebih dari separuh. Dia mengikuti program asimilasi kerja luar dari lapas di Danau Anggi bersama saya dan beberapa petugas lapas,” ucapnya.
Kapolres Pegunungan Arfak, Kompol Isac Hosio, membenarkan insiden naas itu. “Kejadian pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 pagi. Kecelakaan terjadi di Kampung Sakumi, yang masuk Kabupaten Pegaf. Mereka hendak menuju Kabupaten Manokwari Selatan,” kata Kompol Isac Hosio
Diduga Mobil Toyota Hilux yang membawah petugas dan warga binaan Lapas Manokwari itu memiliki nomor polisi palsu atau menggunakan nomor polisi kendaraan roda dua. Meski demikian, Kapolres Kompol Isac Hosio mengaku pihaknya masih menyelidiki hal tersebut.
“Nanti kami cek dulu ya,” ucapnya.
Korban saat ini tengah dikremasi di rumah sakit Manokwari. Pihak lapas bersedia bertanggung jawab memberikan biaya pemakaman terhadap korban. (*)