Sentani, Jubi – Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2023 di Distrik Depapre sebesar 1 Miliar Rupiah dibagi rata ke seluruh kampung di distrik tersebut. Digunakan untuk kebutuhan para nelayan setempat.
Hal ini terungkap melalui Kunjungan Kerja (Kunker) Otsus oleh Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura.
Wakil Ketua Komisi C, Kostan Daimoye mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi seluruh upaya Pemerintah Distrik Depapre dalam menterjemahkan pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan dana Otsus.
Kostan juga mengatakan, dana otsus yang diperuntukan bagi nelayan di setiap kampung, merupakan jawaban bagi kebutuhan dasar masyarakat yang memang tinggal di pesisir Pantai. “Pemerintah Distrik Depapre melalui Sekretaris Distrik telah menjelaskan seluruh peruntukan dana Otsus 1 miliar di seluruh kampung dan ini merupakan contoh baik yang harus diikuti oleh distrik lain di Kabupaten Jayapura,” ujar Kostan saat ditemui di sela-sela kegiatan kunker Otsus tersebut, Rabu (1/11/2023).
Fasilitas penunjang, kata Daimoye, seperti keramba, jaring ikan, speedboad, mesin pengering ikan, waring serta rompon adalah kebutuhan dasar bagi para nelayan kita di kampung-kampung. “Hal ini diharapkan juga ada keberpihakan dinas teknis,memberdayakan masyarakat melalui dana otsus yang dimiliki oleh dinas tersebut,” katanya.
Menurutnya, dana Otsus yang dipergunakan ini ada dua bagian, yakni dana block grand dan spesifik grand, dimana dua fungsi atau bagian ini sama-sama dipergunakan untuk kebutuhan pelaksanaan program dan menjawab kebutuhan masyarakat. “Pemerintah distrik harus lebih aktif dalam melaksanakan seluruh program dari dana Otsus, melibatkan seluruh masyarakat, sehingga dalam pembuatan pelaporan dan pertanggung jawabannya sangat jelas,” ujarnya.
Sekretaris Komisi C, Basuki mengatakan, peruntukan dana Otsus dari distrik ke kampung-kampung harus jelas dan disertai dengan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggarannya.
“Pemerintah distrik wajib melihat dan mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat di kampung melalui dana Otsus. Hal ini disinergikan dengan pihak terkait. Distrik Depapre dari dana yang sudah digunakan ini harus ditingkatkan juga ditahun-tahun yang akan datang,” katanya. (*)