Jayapura, Jubi โ Aliansi Demokrasi untuk Papua atau AlDP mengungkap kebijakan pembangunan pelabuhan peti kemas di Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, sebagai bagian dari kebijakan Tol Laut Presiden Joko Widodo adalah proyek gagal. Penilaian itu menjadi kesimpulan investigasi atas kebijakan pembangunan tol laut pelabuhan Depapre yang dilakukan AlDP pada Juli 2021 hingga Oktober 2023.
Hal itu dinyatakan Koordinator Divisi Administrasi dan Umum ALDP, Antoni Ibra Nalaki saat mempresentasikan hasil hasil investigasi AlDP bertajuk Kebijakan Tol Laut, Pelabuhan Petikemas dan Komitmen Pada Masyarakat Adat di Depapre Kabupaten Jayapura di Kota Jayapura, Jumat (27/10/2023).ย Ia mengatakan proyek Kementerian Perhubungan itu dibuat untuk membuka rute baru Tol Laut dengan kode T-19. Proyek itu digadang-gadang menjadi akses konektivitas di wilayah Papua dan Papua Barat.
Ibra mengatakan dalam praktiknya proyek tol laut di Depapre justru menimbulkan masalah mulai dari proses perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan.
โAlDP menyimpulkan bahwa program itu gagal total, karena tidak meningkatkan kesejahteraan perekonomian. Kita lihat jalan menuju ke pelabuhan juga rusak parah. Dana yang ingin memperbaiki jalan itu kemudian dikorupsi,โ kata Ibra.
Ibra mengatakan dalam tahap perencanaan Pelabuhan Tol Laut Depapre, pemerintah hanya melibatkan tiga marga yaitu Onggroitouw,ย Yarisetouw dan Soumilena. Padahal, ada marga lain di Depapre, seperti Demetouw dari Waiya, dan Supa yang juga punya hak atas laut yang terdampak proyek tol laut Depapre.
Ibra mengatakan proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan pelabuhan Depapre tidak melibatkan dan tidak disosialisasikan kepada masyarakat sebagai pemilik hak ulayat. Menurutnya, dokumen AMDAL dan Rencana Induk Pelabuhan Depapre Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut tahun 2015 baru dapat diakses masyarakat adat Depapre pada 2018, setelah masyarakat adat yang didampingi AlDP melakukan gugatan sengketa informasi publik di Komisi Informasi Papua.
โMasyarakat bilang tidak tahu soal AMDAL. Pemerintah tidak memikirkan bagaimana dampak yang akan dirasakan masyarakat adat sendiri. Salah satu wilayah tangkapan ikan tradisional yang namanyaย Tiyatikiย direklamasi semua, terumbu karang direklamasi untuk menjadi daratan. ย Negara belum mengakui hak [ulayat atas] wilayah laut, sehingga [kerugian ulayat akibat] terumbu karang yang direklamasi tidak diganti. [Proyek] yang awalnya mau mendatangkan kesejahteraan ekonomi malah menimbulkan masalah,โ ujarnya.
Ibra mengatakan Pelabuhan Depapre dibangun sebagai pelabuhan peti kemas, pelabuhan semen curah, dan kelapa sawit. Hingga kini pelabuhan semen curah dan kelapa sawit belum dikerjakan. Pelabuhan peti kemas hanya melakukan aktivitas bongkar muat pada Januari 2021 hingga Juli 2021.
Ibra mengatakan terjadi tarik ulur pengelolaan pelabuhan antara pemerintah pusat melalui Pelindo, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Ibra mengatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura menginginkan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Depapre dikelola Badan Usaha Milik Daerah yang mereka dirikan, PT Banyau yang bekerjasama denganย PT Maritel Grup.
Ibra mengatakan perekrutan tenaga kerja Pelabuhan Depapre menjadi masalah. Sejumlah delapan kampung di Distrik Depapre masing-masing menempatkan 300 orang untuk menjadi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), tetapi tidak ada aktivitas di pelabuhan itu. Akibatnya, para TKBM tidak dibayar sesuai upah yang disepakati.
โ[Sebanyak] 300 orang di kali delapan kampung sudah berapa banyak? Sudah ribuan TKBM. Sedangkan bongkar muat [baru berjalan] empat kali. [TKBM] hanya dibayar Rp20 ribu, [dan setelah itu] aktivitas sudah tidak berjalan lagi,โ katanya.
Divisi Keadilan ALDP, Latifah Alhamid mengatakan terjadi alih fungsi Pelabuhanย Depapre dari pelabuhan peti kemas menjadi pelabuhan penumpang pada akhir 2022. Pelabuhan itu melayani pelayaran penumpang dengan rute Jayapura – Waropen dan sebaliknya.
Alhamid mengatakan aktivitas pelabuhan penumpang juga tidak berjalan efektif, dan tidak jelas sampai kapan akan beroperasi. โSejak akhir 2022 dan sampai kapan tidak jelas. Alih fungsinya juga tanpa ada keterangan apa-apa, dan tiba-tiba masyarakat dengar akan ada kapal penumpang yang masuk. Dari hasil pengamatan dan wawancara, kami menemukan setiap kapal masuk hanya 4 orang yang naik kapal, dan yang turun lebih sedikit,โ ujarnya.
Ia menyatakan proyek Tol Laut Jokowi di Pelabuhan Depapre gagal mencapai tujuannya. โJadi janji yang dibangun dengan harapan hadirnya pelabuhan, [sehingga] masyarakat punya aktivitas ekonomi yang terbangun, misalnya jual beli [atau] sebagai TKBM atau posisi lain di dalam pelabuhan, itu tidak terjadi karena tidak ada aktivitas di pelabuhan,โ ujarnya.
Latifah juga mengatakan hanya empat kali aktivitas bongkar muatย di pelabuhan peti kemas sejak Januari 2021 hingga Juli 2021. Latifah mengatakan setelah itu aktivitas bongkar muat tidak berjalan lagi hingga saat ini.
โAda sekitar 4 kali trip sampai kapal kontainer tidak lagi beroperasi. Juli masih ada kapal datang tp sudah tidak bawa muatan, bersamaan dengan jalan dipalang. Jadi kapal masih sempat masuk beberapa kali tapi sudah tidak ada muatannya dan masuk berlabuh saja tidak ada aktivitas bongkar muat. Baru setelahย Juli 2021 itu kapal mulai masuk ambil kontainer kosong yang ada di pelabuhan,โ katanya. (*)