Wamena, Jubi – Setelah dilakukan pendaftaran partai politik (parpol) secara nasional sebagai calon peserta Pemilu 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 1-14 Agustus 2022, setiap KPU di tingkatan daerah langsung melakukan verifikasi administrasi terhadap parpol yang mendaftar tersebut.
Untuk itu, Ketua KPU Kabupaten Yalimo, Yehemia Walianggen mengatakan saat ini KPU secara nasional akan melakukan verifikasi administrasi, dan KPU Yalimo termasuk yang tercepat melakukan verifikasi administrasi di Papua.
“Verifikasi administrasi tingkat kabupaten, puji Tuhan, KPU Yalimo sudah menyelesaikan 100 persen dan yang tercepat sebelum 29 kabupaten/kota lainnya, Yalimo sudah selesaikan verifikasi administrasi untuk menyambut pesta demokrasi 2024,” ujar Walianggen saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, persiapan tahapan pemilu 2024 di Yalimo telah dimulai sejak 14 Juni 2022 berdasarkan jadwal nasional. Di mana, setiap parpol datang untuk konsultasi ke KPU, kemudian hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen parpol sudah dijelaskan oleh KPU.
“Setelah 100 persen menyelesaikan verifikasi administrasi, KPU Yalimo mempersiapkan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik yang telah mendaftarkan diri secara nasional, berdasarkan PKPU 4/2022 berkait dengan pendaftaran partai politik, verifikasi dan penetapan parpol.”
Saat nanti melakukan verifikasi faktual, lanjutnya, KPU Yalimo akan menyampaikan kembali ke KPU RI hasilnya, sebelum nantinya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.
“Penetapan partai politik peserta pemilu 2024 sepenuhnya kewenangan KPU RI, sedangkan kabupaten/kota dan provinsi hanya melakukan verifikasi administrasi kemudian verifikasi faktual, dan hasil verifikasi faktual akan kami laporkan kembali kepada KPU RI, apakah partai politik sudah memenuhi syarat ketentuan sesuai peraturan perundang-undanga, kemudian akan ditetapkan sebagai peserta pemilu,” ucapnya. (*)