Aimas, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sorong meningkatkan penyaluran minyak tanah dengan memperbanyak agen penjualan. Saat ini terdapat tiga agen resmi minyak tanah yang ditunjuk pemerintah setempat.
Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Sorong Sutarjo mengatakan penambahan jumlah agen itu untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah. Adapun penyalur resmi minyak tanah di Kabupaten Sorong tersebut ialah PT Bina Alam Sorong, CV Cinta Damai, dan CV Bosana Oil Sorong.
“Tadinya koutanya [minyak tanah] terbatas karena [Kabupaten Sorong] hanya memilik dua agen, yakni CV Cinta Damai, dan PT Bina Alam Sorong. Setelah penambahan agen, kuota minyak tanahnya bertambah,” kata Sutarjo, Jumat (26/4/2024).
Dia mengatakan setiap bulan Kabupaten Sorong mendapat jatah pengiriman sebanyak 490 kiloliter minyak tanah dari Pertamina. Sebanyak 160 kiloliter dari kuota tersebut disalurkan melalui agen CV Cinta Damai, dan 230 kiloliter melalui PT Bina Alam Sorong, serta 100 kiloliter melalui CV Bosana Oil Sorong.
“Karena agennya bertambah, otomatis kuota [minyak tanah untuk Kabupaten Sorong] juga bertambah. Kami berharap tidak terjadi lagi kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Sorong,” kata Sutarjo.
Sutarjo mengingatkan para agen harus menjual minyak tanah sesuai harga yang ditetapkan Pemkab Sorong. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sorong Nomor 541 Tahun 2019, harga eceran tertinggi minyak tanah ditetapkan sebesar Rp4 ribu seliter untuk Distrik Aimas, dan Distrik Mariat. Kemudian, Rp4.100 seliter untuk Distrik Mayamuk, Rp4.200 seliter untuk Distrik Salawati, dan Distrik Moisigin, serta 4.500 seliter untuk Distrik Klamono, Distrik Seget, dan Distrik Makbon.
“Harganya sudah kami atur untuk tingkat agen maupun pangkalan. Jika mereka menjual di luar harga yang telah ditetapkan [lebih mahal], kami cabut izin usahanya,” ujar Sutarjo.
Dia juga mengingatkan setiap pangkalan minyak tanah wajib memasang plang informasi mengenai harga jual bahan bakar bersubsidi tersebut. Itu supaya masyarakat mengetahui harga resminya. (*)
Discussion about this post