Jayapura, Jubi – Sejumlah civitas akademika kampus Politeknik Kesehatan Kemenkes atau Poltekkes Jayapura, Papua, pada Rabu (8/5/2024) mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan untuk mengganti Masrif dari jabatannya sebagai Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura, Papua.
Mereka membentang tuntutan yang tertera pada dua buah spanduk berukuran sekitar 2x3m. Spanduk tersebut dipaku bersilang depan pintu ruang kerja Direktur Poltekkes Jayapura di lantai dua Gedung Poltekkes Jayapura, Padang Bulan, Hedam Kecamatan Heram, Kota Jayapura.
Dalam spanduk itu mereka tuliskan, “Kami menolak dengan tegas Direktur Poltekkes Jayapura Masrif SKM.M.Kes. Kepada Bapak Sesditjen Nakes Kemenkes RI segera gantikan dengan ASN Poltekkes Kemenkes Jayapura.” Pada spanduk lain menyebutkan, “Tuntutan Kesetaraan HAK dan petisi Penolakan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura.”
“Kami tidak lagi menerima Masrif sebagai Direktur Poltekkes Jayapura,” demikian menurut koordinator perwakilan dari civitas akademika, yang juga Sekretaris Jurusan Keperawatan Poltekkes Jayapura, Zeth Roberth Felle, SKep Ns Ms, kepada Jubi, Rabu (8/5/2024).
Roberth Felle mengatakan sejak 2023 mereka telah tiga kali mengajukan permohonan pergantian direktur, namun Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan belum memberikan jawaban hingga kini.
Alasan tuntutan pergantian direktur itu menurut Felle terutama karena kinerja direktur yang tidak profesional dan sistem penempatan kerja yang tidak adil.
“Kami merasa dia tidak pantas [menjabat direktur] sebab secara sistem kerja organisasi tidak konsisten, kemudian penempatan pejabat pengelola jurusan tidak sesuai kompetensi, seperti like and dislike, orang-orang yang disukai dipasang sementara yang lain tidak, hal itu menjadi pembunuhan karakter bagi orang-orang berkompeten. Dari beberapa kasus tindakan itu hanyalah contoh yang dia lakukan,” ujarnya.
Roberth Felle menambahkan, pergantian pegawai tidak sesuai prosedur dan hal itu dialami teman-temannya sehingga jadi tidak termotivasi untuk bekerja. “Jadi kami meminta kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan RI agar Direktur Poltekkes Jayapura diganti. Pemimpin itu harus orang mengerti tentang kondisi di Papua ini,” ujarnya.
Terkait hal itu Jubi telah berupaya mengonfirmasi Direktur Poltekkes Kemenkes Jayapura, Masrif, sejak Rabu Malam (8/5/2024) hingga sebelum berita ini diturunkan. Namun pihaknya belum memberikan jawaban.
Pada Jumat siang (10/5/2024) Jubi juga mencoba meminta konfirmasi Wakil Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura, Blestina Mariyorita, namun pihaknya tidak ingin berkomentar kepada awak media. “Saya no comment,” kata Blestina Mariyorita melalui via seluler.
Namun menurut mantan Direktur Poltekkes Kemenkes Jayapura 2010-2014, Isak JH Tukayo, yang saat ini tengah menjabat sebagai Ketua Jurusan Keperawatan tahun 2023-2027, persoalan tuntutan pergantian direktur tersebut tak sepenuhnya mandeg.
Menurut Isak Tukayo, saat dikonfirmasi Jubi Jumat (10/5/2024), urat aspirasi terkait penolakan tersebut sejak Agustus hingga November 2023 lalu sudah diterima oleh pusat dan sudah ditanggapi dengan baik. Bahkan beberapa hari lalu tim investigasi dari inspektorat sudah mengunjungi Poltekkes Kemenkes Jayapura.
Kemudian pihaknya juga telah membawa data-data kepada Kementerian Kesehatan dan Dirjen Tenaga Kesehatan RI serta para eselon untuk ikut dibahas pada evaluasi kinerja direktur di 38 Poltekkes di Indonesia.
“Surat ini sudah sampai ke pusat antara lain Dirjen Nakes dan Menkes. Aspirasi mereka sudah diterima sejak Agustus dan November 2023. Pusat sudah tanggapi dengan baik, beberapa hari lalu di Poltekkes tim investigasi dari inspektorat sudah datang wawancara, data-data itu dibawa kembali untuk didiskusikan dengan pimpinan di Kementerian Kesehatan,” katanya.
Tukayo mengatakan, dirinya sebagai mantan direktur sejak 2010 hingga 2014 yang juga saat ini menjabat Ketua Jurusan Keperawatan tidak menandatangani petisi penolakan direktur itu. Dia menilai karena semua sedang berproses dengan baik, dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara tunduk pada aturan dan etika yang berlaku di pusat secara kolektif.
“Saya sebagai Ketua Jurusan Keperawatan yang juga mantan direktur tidak mau tanda tangan petisi ini, karena semua sudah berjalan, On going sedang dalam proses. Dan sebagai ASN harus tunduk pada aturan dan etika yang berlaku, pusat bekerja secara kolektif.
Paling lambat akhir Mei atau Juni sudah ada pengumuman mana direktur yang ditarik dan sekaligus menunjuk Pjs direktur untuk menjabat sementara sampai ada direktur baru yang lolos seleksi terbuka,” ujarnya. (*)
Discussion about this post