Manokwari,Jubi- KPU Kabupaten Manokwari menggelar rapat pleno penetapan daftar calon sementara DCS Calon Anggota DPRD Kabupaten Manokwari pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Cristin Ruth Rumkabu.
“Hari ini kita gelar rapat pleno penetapan daftar calon sementara DCS Calon Anggota DPRD Kabupaten Manokwari,” Rumkabu Jumat (18/8/2023).
Berdasarkan tahapan Pemilu 2024 Komisi Pemilihan umum melakukan pencermatan dokumen calon yang dimasukan oleh masing-masing partai politik di Manokwari berdasarkan sebaran di 4 daerah pemilihan Dapil.
DCS anggota DPRD Manokwari, disusun berdasarkan nomor urut parpol sebagaimana tercantum. “Kami berikan apresiasi kepada seluruh pimpinan parpol di Manokwari atas kerja sama sehingga seluruh tahapan berjalan dengan baik,” kata Cristin
Sesuai dengan agenda tahapan, verifikasi pencermatan dimulai 12 sampai 15 Agustus. Lalu penyusunan daftar sementara 16 sampai 18 Agustus 2023.
“Parpol sudah melengkapi seluruh berkas pasca penetapan kita ikuti jadwal yang ada pada tanggal 19 sampai 23 itu ada pengumuman lewat media,” katanya
Rapat Pleno dihadiri oleh Lima Komisioner KPU Manokwari dan Pimpinan dan wakil dari 18 Partai Politik(*)