Jayapura, Jubi – Koordinator Solidaritas Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Papua di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Hana Lay mendesak Kepolisian Daerah Papua dan Kepolisian Resor Yahukimo segera mengungkap kasus penyerangan terhadap IS dan AK, dua ibu rumah tangga pengungsi konflik bersenjata di Yahukimo. Desakan itu disampaikan Hana Lay saat dikonfirmasi melalui layanan pesan WhatsApp pada Selasa (24/10/2023).
“Pembunuhan sadis dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. [Kami] mendesak Kapolda Papua dan Kapolres Yahukimo segera menangkap pelaku, dan mengadili pelaku, siapapun dia, tanpa memandang bulu,” kata Hana.
Kasus penyerangan terhadap AK dan IS terjadi pada 11 Oktober 2023, namun terjadi dalam dua peristiwa berbeda. AK diserang saat akan berkebun pada 11 Oktober 2023 pagi hari. AK ditemukan meninggal dunia pada hari yang sama, dengan sejumlah luka tikam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di alat vitalnya kemudian lehernya dan kedua tangannya diikat dengan kedua tali.
IS juga diserang saat hendak pergi ke kebun. Ia diserang di Kilo 5, Dekai, saat berjalan bersama anaknya yang berumur 6 tahun. Anak IS mengetahui pelaku yang menyerang ibunya, dan melarikan diri untuk mencari pertolongan.
Polisi dan keluarga menemukan IS dalam kondisi terluka parah karena sejumlah tikaman. IS tengah dirawat dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai.
Hana mengatakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. Ia mengatakan pembunuhan terhadap perempuan merupakan salah satu tindakan yang sangat fatal.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, perlindungan perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. Kabupaten Yahukimo merupakan daerah konflik [bersenjata] antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan TNI/Polri. Perempuan wajib dilindungi secara khusus dari segala serangan terhadap kehormatan perempuan,” katanya.
Ia mendesak Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) segera membentuk tim investigasi dan mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap IS dan AK. “Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan Gubernur Papua Pegunungan segera menarik semua militer organik maupun non organik di Yahukimo,” katanya.
Hana mengatakan konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan TNI/Polri di Yahukimo mengancam hak hidup Orang Asli Papua. “Kami mendesak kepada dunia internasional, Dewan HAM PBB dan jurnalis internasional ke Papua untuk identifikasi kasus kekerasan Negara melalui militer [yang] melahirkan pelanggaran HAM di Papua,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!