Jayapura, Jubi βΒ Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura pada Selasa (19/4/2022) kembali menggelar sidang dugaan perdagangan senjata api dan amunisi bagi kelompok bersenjata terdakwa Dinggen Tabuni danΒ Abeth Telenggen. Dalam sidang Selasa, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan penyidik Kepolisian Daerah Papua, Yohanes SH sebagai saksi verbalisan perkara itu.
Dalam perkara itu, Dinggen Tabuni didakwa berperan sebagai orang mencari senjata dan amunisi untuk kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Kabupaten Puncak, Papua. Sementara Abeth Telenggen didakwa berperan sebagai penyedia uang dalam perdagangan senjata api dan amunisi untuk TPNPB di Puncak.
Pada Selasa, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Yohanes SH sebagai penyidik yang menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dinggen Tabuni dan Abeth Telenggen. Saksi verbalisan itu dihadirkan karena Abeth Telenggen menyatakan keterangan yang dimuat dalam BAP tidak berdasarkan fakta, dan dia sampaikan karena paksaan penyidik.
Dalam sidang Selasa, penyidik Yohanes menyatakan bahwa penyusunan BAP Dinggen Tabuni dan Abeth Telenggen didasarkan kepada hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Yohanes juga menyatakan pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan perdagangan senjata dan amunisi itu dilakukan sesuai dengan aturan penyidikan.
βSaya tidak memaksakan Abeth Telenggen untuk [mengaku] menerima uang. Saya bertanya kepada Abeth Telenggen tentang pengiriman uang dari Rubanus Murib,β katanya.
Yohanes menjelaskan bahwa Satgas Nemangkawi dan Polda PapuaΒ menangkap Dinggen Tabuni dan Abeth TelenggenΒ di dua lokasi berbeda. Tabuni ditangkap di Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, pada 3 September 2021 sekitar pukul 10.00 WP. Sementara Telenggen ditangkap di Doyo, Kabupaten Jayapura, pada 3 September 2021 sekitar pukul 13.50 WP.
βSaat Dinggen Tabuni dan Abeth Telenggen ditangkap oleh Satgas NemangkawiΒ dan Polda Papua, mereka tidak punya bantuan hukum. Β Kami membantu mencarikan advokat untuk mereka,β kata Yohanes.
Dalam persidangan yang sama, terdakwa Abeth Telenggen yang mengikuti sidang secara daring membantah pernyataan Yohanes itu. βWaktu itu penyidik memaksa saya untuk menjawab tentang aktivitas yang dilakukan oleh Dinggen Tabuni, dan keterkaitan dengan Militer Murib sebagai pimpinan TPNPB di Puncak,β katanya.
Abeth Telenggen menyatakan dirinya tidak mengetahui apakah Militer Murib meminta bantuan kepada Dinggen Tabuni untuk membeli senjata. Telenggen mengatakan dirinya tidak mengetahui aktivitas Dinggen Tabuni maupun Militer Murib, maupun dugaan perdagangan senjata api yang melibatkan keduanya
βWaktu ituΒ Dinggen minta bantu kepada saya untuk mendapatkan transfer uang dari Rubanus Murib. Saya tidak diberitahu uang itu mau digunakan untuk apa. Saya memberikan nomor rekening saya untuk ditransfer uang. Saya ingat waktu itu uang yang masuk ke rekening saya sebanyak Rp60 juta,β kata Telenggen.
Telenggen menegaskan bahwa ia tidak tahu uang kiriman itu akan dipergunakan dalam perdagangan senjata api dan peluru. βTahapan pertama, saya mengambil uang sebanyak Rp10.200.000. Sejumlah Rp200.000 itu uang saya, dan yang Rp10 juta itu uang milik Dinggen. Saya juga tidak menerima uang tersebut,β katanya.
Telenggen mengatakan pada penarikan kedua ia menarik uang sebanyak Rp20.100.000, yang semuanya ia serahkan kepada Dinggen Tabuni. βSaya hanya ambil uang, saya tidak tahu bahwa uang tersebut mau digunakan untuk apa,β katanya.
Telenggen mengatakan ia memberikan nomor rekening banknya kepada Dinggen Tabuni karena permintaan orangtua Telenggen. Ia menyatakan tidak terlibat dan tidak mengetahui masaah perdagangan senjata api dan amunisi di Papua.
βOrangtua meminta bantu kepada saya, jadi saya kasih nomor rekening saya untuk dipergunakannya. Tapi saya tidak tahu tujuan dari penggunaan uang itu seperti apa,β katanya.
Abeth Telenggen mengatakan bahwa ia berkuliah di Sekolah Tinggi TeologiΒ (STT) Walter Post pada semester 8. βWaktu saya ditangkap, saya sementara persiapan untuk memasukan judul skripsi saya. Tapi saya ditangkap, dan saya tidak jadi mengikuti perkuliahan. Sementara teman-teman saya sudah wisuda pada tanggal 28 Februari 2022,β katanya.
Telenggen telah berkeluarga dan tinggal sebagai pelayan di gereja Allah Ninom di Doyo Lama.Β βSaya tinggal bersama dengan istri saya, sementara kuliah, dan anak saya sementara masih bersekolah di SD,β katanya. (*)
Discussion about this post