Jayapura, Jubi – Kasus penikaman dan dugaan kekerasan seksual terhadap dua ibu rumah tangga di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, berinisial AK dan IS diadukan keluarga korban kepada Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua di Kota Jayapura, Selasa (17/10/2023). Kekerasan itu menyebabkan AK meninggal dunia, sementara IS masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi koma.
Pengaduan itu disampaikan salah satu kerabat korban, Agus Mohi yang datang ke LBH Papua bersama sejumlah mahasiswa yang berasal dari Yahukimo. “Pembunuhan [dan penyerangan] terhadap dua ibu itu sangat biadab, tidak manusiawi. Kami meminta pendampingan LBH Papua agar mendampingi keluarga korban mengawal kasus ini, dan mendesak polisi mengungkap pelakunya,” kata Mohi dalam keterangan pers di Kantor LBH Papua, Selasa.
AK dan IS adalah dua ibu rumah tanggal yang tengah mengungsi ke Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo. Kasus penyerangan terhadap AK dan IS terjadi pada 11 Oktober 2023, namun terjadi dalam dua peristiwa berbeda. Wahyu Heluka selaku koordinator pengungsi di Dekai menyatakan AK diserang saat akan berkebun pada pagi hari. AK ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tikam di beberapa bagian tubuhnya.
IS juga diserang saat hendak pergi ke kebun. Ia diserang di Kilo 5, Dekai, saat berjalan bersama anaknya yang berumur 6 tahun. Anak IS mengetahui pelaku yang menyerang ibunya, dan melarikan diri untuk mencari pertolongan. Keluarga IS akhirnya melaporkan kasus itu kepada Kepolisian Resor Yahukimo.
Polisi dan keluarga menemukan IS dalam kondisi terluka parah karena sejumlah tikaman. IS akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai, dan masih menjalani perawatan di sana dalam keadaan koma.
Heluka mengatakan penyerangan dan dugaan kekerasan seksual terhadap kedua korban itu tidak manusiawi. Peristiwa itu membuat banyak warga yang mengungsi ke Dekai merasa takut.
“Itu tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh orang yang tidak memiliki hati nurani kemanusiaan. Polisi tangkap pelaku dan berikan hukuman setimpal,” desak Heluka. (*)