Tim independen rusuh Sinakma menunggu penyelesaian proses hukum

Sinakma
Tim independen yang dibentuk usai kerusuhan di Sinakma, Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan.-Jubi/Islami

Jayapura, Jubi – Tim independen yang dibentuk setelah aksi rusuh di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada 23 Februari 2023, hingga kini masih menunggu upaya penyelesaian proses hukum.

Setelah dimediasi oleh asosiasi Bupati se-Papua Pegunungan dan pemerintah provinsi, disepakati bahwa pemerintah mendorong upaya proses hukum bagi siapa pun yang dianggap terlibat, dalam peristiwa yang menyebabkan 11 orang meninggal dan puluhan korban luka-luka itu.

Baca juga :   HMPJ dan HMKJ tetap menolak Dinas Pendidikan dijadikan kantor gubernur sementara

Theo Hesegem, salah satu yang tergabung dalam tim independen itu mengatakan siapa pun orangnya termasuk anggota yang melakukan penembakan kepada masyarakat sipil dan korban luka-luka, diharapkan adanya suatu pertanggungjawaban dalam proses penegakan hukum.

Apalagi kata Hesegem, Komnas HAM telah mengeluarkan hasil investigasinya bahwa kasus itu masuk pada pelanggaran HAM berat. Sehingga, kelanjutan proses hukum yang diperlukan harus diseriusi sebagai bentuk penegakan hukum.

Baca juga :   Pembangunan RS Pratama di Distrik Asologaima Jayawijaya segera dikerjakan

“Baik terhadap sembilan warga Orang Asli Papua yang tertembak maupun dua warga non-OAP, semuanya tetap harus diproses penegakan hukumnya,” kata Hesegem saat dihubungi Jubi, Minggu (28/5/2023).

Keberlanjutan proses hukum juga termasuk orang-orang yang sudah menjadi provokator saat peristiwa kejadian, semua itu diharapkan terungkap sehingga ada sedikit titik terang terkait dengan kasus Sinakma.

Meski beberapa waktu lalu Polres Jayawijaya telah menetapkan dua orang sipil sebagai tersangka kasus Sinakma, namun baik Polda Papua maupun Polres hingga kini belum menyampaikan berapa orang pelaku penembakan dari institusinya sendiri.

Baca juga :   Coboy Cup 1 dimulai di Wamena libatkan 40 distrik se-Kabupaten Jayawijaya

“Saya lihat perkembangan kasus Sinakma ini terhambat, bahkan dari kepolisian sendiri tidak menyampaikan perkembangan kasus, berapa anggota yang diperiksa, prosesnya sejauh mana, Polda sendiri belum pernah ada koordinasi sejauh ini,” katanya. (*)

Komentar
banner 728x250