Nabire, Jubi – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk melakukan silaturahmi ketiga rumah ibadah. Ketiga tempat ibadah itu di antaranya Masjid Agung Al Falah Nabire, Yayasan Budha Darma Nabire dan Pura Prajapati Nabire.
Selain berdiskusi dan berdialog tentang peran dan fungsi agama ditengah-tengah masyarakat, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk didampingi Pj Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik langsung memberikan bantuan kepada Masjid Agung Al Falah Nabire Rp500 juta, Yayasan Budha Darma Nabire Rp600 juta dan Pura Prajapati Nabire Rp500 juta.
Haluk mengungkapkan silaturahmi yang dilakukan pemerintah ke tempat-tempat ibadah merupakan tindaklanjut dari pertemuannya dengan para tokoh agama belum lama ini di Kantor Gubernur Papua Tengah.
“Sebelumnya kita menyatukan persepsi yang sama untuk membangun Provinsi Papua Tengah dengan anti kekerasan dan memiliki nilai toleransi antar umar beragama,” jelasnya.
Ribka Haluk menilai keagamaan telah memberikan kontribusi sangat besar bagi kedamaian antar umat beragama di daerah ini. Karena itu, wajar jika pemerintah daerah memberikan dukungan dan perhatian.
“Agama berperan sangat penting dalam mengatur sendi-sendi kehidupan manusia dan mengarahkannya kepada kebaikan bersama. Hubungan agama dan pemerintah adalah hubungan saling membutuhkan, dimana agama memberikan kerohanian yang dalam berbangsa dan bernegara sedangkan negara menjamin kehidupan keagamaan,” katanya, Selasa (23/10/2023).
Untuk itu, ia menegaskan pihaknya wajib menerima aspirasi bahwa Masjid Agung Al-Falah sedang melakukan perbaikan atas lantai-lantai masjid, sehingga dalam kesempatan itu pemerintah memberikan bantuan Rp500 juta. Begitu juga dengan Yayasan Budha Darma mendapat bantuan Rp600 juta untuk pembangunan Kuti dan Gedung Sekolah Minggu. Lalu bantuan senilai Rp500 juta untuk Pembangunan Pura Prajapati.
“Semoga seluruh bantuan yang diberikan bermanfaat untuk mendorong mempercepat penyelesaian pembangunan di Masjid Agung Al-Falah, Yayasan Budha Darma dan Pembangunan Pura Prajapati, sehingga teman-teman dapat beribadah dengan nyaman,” katanya.
Tak lupa Ribka Haluk menceritakan sejak diresmikan Provinsi Papua Tengah sebagai DOB, pada 11 November 2022, ada 12 agenda prioritas yang wajib dilaksanakan, antara lain yang sudah dilaksanakan, pelantikan PJ Gubernur, pembentukan OPD dan Manajemen ASN, penyusunan Pergub tentang APBD, penyiapan sarpras pemerintahan, pengalihan aset dan dokumen, pengalokasian dana hibah, dipta kondisi pasca pengundangan UU No 15 tahun 2022.
“Sedangkan yang masih dalam proses pelaksanaan, pembentukan MRP, pengisian DPR-RI, DPD-RI, DPRD dan Pemilu, penyusunan RTRW, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pembinaan, pengawasan dan evaluasi,” ujar dia.
Ia menjelaskan hal-hal tersebut merupakan agenda wajib bagi provinsi baru, namun demikian disamping agenda wajib tersebut pihaknya secara paralel terus memaksimalkan kinerja pemerintah daerah dalam rangka menjamin terwujudnya pelayanan publik.
“Hari ini adalah bagian dari peran pemerintah untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakatnya. Saya senang dan bangga bisa hadir di sini dan disambut dengan hangat,” ujarnya. (*)