Jayapura, Jubi – Satuan Tugas atau Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz menangkap seorang terduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB di Kabupayen Puncak, Provinsi Papua Tengah, Minggu (18/2/2024). Hal itu dinyatakan Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani melalui layanan pesan WhatsApp.
“Anggota TPNPB yang ditangkap bernama Alenus Tabuni alias Kobuter. Ia ditangkap di depan Puskesmas Ilaga saat sedang bersama sekelompok masyarakat,” kata Faizal, Selasa (20/2/2024).
Menurut Faizal, Kobuter ditangkap dengan barang bukti selembar uang pecahan Rp100 ribu dan Rp5 ribu, 1 buah kikir besi, 1 buah telepon seluler, dan beberapa aksesoris lainnya.
“Kobuter memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di Puncak. Ia sebelumnya termasuk dalam kelompok TPNPB Goliath Tabuni. Saat ini [ia] sudah bergabung dengan kelompok Numbuk Telenggen di Kabupaten Puncak,” ujarnya.
Kobuter diduga terlibat dalam pembakaran basecamp PT Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak pada 11 Februari 2021.“Dalam aksinya itu, ia berperan mengambil minyak tanah dari dalam dapur, lalu menyiram dan membakar,” jelasnya.
Kobuter juga diduga terlibat dalam penembakan yang terjadi di di Kampung Eromaga pada 14 April 2021, dan mengakibatkatkan tukang ojek bernama Udin meninggal dunia.
Selain itu, Kobuter diduga terlibat penganiayaan Kepala Distrik Gome, Nius Tabuni yang terjadi di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada 3 Mei 2021. Polisi juga menduganya turut terlibat dalam penembakan anggota TNI di Kampung Undome, Distrik Gome, pada 9 Mei 2021, dan terlibat dalam pembakaran bangunan di sekitar Bandara Aminggaru.
Polisi juga menyatakan Kobuter diduga terlibat dalam percobaan pembakaran mobil truk di sekitar Bandara Aminggaru pada 11 Mei 2021, penembakan yang menewaskan Habel Alengpen serta perusakan dan pembakaran rumah warga di sekitar Bandara Aminggaru pada 3 Juni 2021. Selain itu, polisi juga menyelidiki keterlibatkannya dalam kontak tembak antara TPNPB dan TNI di Kampung Welenggaru, Kampung Mundidok, Kampung Tuanggi, pada 16 dan 18 Agustus 2021, serta kontak tembak antara TPNPB dan pasukan TNI/Polri di area kerja PT Unggul, Kampung Jenggerpaga, pada 4 Februari 2024.
“Peran lainya dalam catatan kriminal di Kabupaten Puncak adalah membantu pimpinan TPNPB Numbuk Telenggen [dengan] membawakan amunisi dan senjata saat terjadi kontak tembak,” kata Faizal.
Kepala Satgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno mengatakan Kobuter ditahan dan menjalani penyidikan di Posko Operasi Damai Cartenz Puncak. “Yang bersangkutan telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Bayu. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!