Sentani, Jubi – Bawaslu Kabupaten Jayapura menerima laporan dugaan intimidasi dan ancaman terhadap dua orang anggota tim Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS di Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Pelaku pengancaman dan intimidasi tersebut diduga oknum masyarakat setempat di Distrik Waibu.
Hal itu dikatakan Zacharias Rumbewas kepada Jubi saat ditemui di Kantornya, Jalan Hawai- Sentani, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (19/2/2024). Menurut laporan yang diterima bawaslu intimidasi terjadi kepada tim pengawas tingkat bawah yang baru bertugas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura menyatakan bahwa intimidasi verbal juga tak jarang dialami para petugas pengawasan yang sudah berpengalaman. Bagi petugas yang berpengalaman, intimidasi atau ancaman kadang dianggap biasa dan lebih bisa dihadapi dengan tenang.
Namun hal itu menurut Rumbewas berbeda dampaknya saat terjadi pada pengawas pemilu yang baru. Intimidasi atau ancaman itu membuat mereka trauma dan mengalami ketakutan yang luar biasa.
“Pengawas TPS kami itu mendapat intimidasi yang sangat luar biasa sampai ketakutan dan trauma. Ini sudah berhari-hari [dialami dan korban] hanya tinggal menangis gemetar ketakutan, ya karena di sini ada kekerasan verbal dan psikis yang mereka alami,” kata Rumbewas.
Zacharias Rumbewas menjelaskan bawaslu tengah melakukan pendekatan untuk memastikan apakah petugas yang mengalami intimidasi mau memroses kasus ini secara hukum atau hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Lanjut Rumbewas, bawaslu akan memberikan ruang kepada korban untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa.
“Nanti kita lihat korban dia maunya bagaimana? Kalau korban mau proses hukum ya kami proses, tapi kalau selesaikan secara kekeluargaan ya kami akan mediasi untuk menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura mengaku bahwa terkait tindakan intimidasi dan ancaman tersebut pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan Bawaslu RI sesuai laporan yang diterima.
“Tindakan intimidasi terhadap tim pengawas kami itu, sudah kami laporkan ke pimpinan Bawaslu RI melalui melalui Tenaga Ahli (TA) terkait situasi itu,” ujarnya.
Bawaslu berharap kepada semua elemen masyarakat, saksi atau partai politik untuk tidak melakukan tindakan intimidasi, kriminalisasi atau pengancaman kepada pengawas di lapangan. Jika ada ada pelaku yang ditemukan melakukan intimidasi pihaknya akan tindak tegas melalui proses secara hukum. (*)
Discussion about this post