Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengaku pengendalian kebersihan belum optimal, meski peraturan sudah ada terutama dalam hal membuang sampah pada tempat dan sesuai waktunya.
“Masyarakat belum pandai mengolah, memilah, dan membuang sampah dengan baik,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (4/1/2024).
Dikatakannya, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura sudah mengangkut sampah, namun tak lama kemudian sampah mulai menumpuk lagi.
“Petugas kebersihan harus angkat sampah jam 4 subuh, sehingga jam 7 sudah bersih tapi kadang jam 9 baru mau angkat sampah,” ujarnya.
Pekey mengingatkan masyarakat membuang sampah mulai dari pukul 6 sore sampai 4 subuh. Bahkan Peraturan Daerah terbaru Nomor 13 Tahun 2019 mewajibkan masyarakat membuang sampah mulai 9 malam hingga 4 subuh.
“Ini aturan. Perlu sosialisasi pemahaman aturan atau regulasi. Yang lebih celaka lagi banyak yang dibuang di got dan sebagian besar belum dipilah,” ujarnya.
Pekey berharap agar bersama-sama peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, sehingga tidak menimbulkan bau tak sedap bahkan mencegah dari banjir.
Dikatakannya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota JayapuraUsaha thrift shop di Jayapura, menjual baju bekas rasa baru, telah menyediakan bak kontainer sebagai tempat sampah agar sampah masyarakat tertampung dengan baik.
“Terkadang juga masyarakat masih membuang sampah di luar bak tempat sampah yang sudah kami siapkan. Kami sudah melakukan sosialisasi, hingga edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
“Air yang sudah tidak bisa tertampung di dalam drainase meluber hingga ke pinggir jalan. Hal ini tentunya menyebabkan banjir, dan menganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan,” ujarnya. (*)