Jayapura, Jubi – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Kabupaten Nduga se- Indonesia atau DPC-IPMNI Kota Studi Jayapura, menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya konflik horizontal di kabupaten tersebut.
“Jangan [ada] lagi jatuh korban,” kata Ketua DPC- IPMNI se-Indonesia, Harnamin Gwijangge, melalui rekaman video yang diterima Jubi di Jayapura pada Selasa (20/2/2024).
Ia mengatakan persoalan di kabupaten tetap di kabupaten, mereka yang berada di luar Kabupaten Nduga tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Konflik horizontal akan diselesaikan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Gwijangge menuding pemerintah Indonesia memecah-belah orang asli Papua, melalui politik praktis dalam pilkada atau pemilu, sehingga terjadi konflik horizontal.
Dia mengatakan saat ini situasi orang Papua menggelisahkan di berbagai aspek kehidupan. Orang asli Papua termarjinalkan sejak integrasi pada 57 tahun lalu. Akibat dari integrasi tersebut, pemerintah membagi-bagi Tanah Papua melalui pemekaran, seolah-olah tidak ada orang asli Papua sebagai pemilik ulayat.
Menurutnya, banyak kajian atau laporan komunitas Internasional di Indonesia dan Papua yang memperlihatkan ancaman pemusnahan terhadap orang Papua.
Gwijangge juga menyebut perlawanan damai melawan politik rasisme Indonesia sepanjang Agustus-Oktober 2019. Dan mengutip laporan TAPOL yang berkedudukan di United Kingdom bekerja sama dengan Pengacara Hak Asasi Manusia, Veronica Koman, selama Agustus, November 2019, bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di Papua, seperti, korban karena luka tembak dan pemukulan 284 orang Papua, serangan terhadap pembela HAM 23 kasus, serangan terhadap kebebasan pers 13 kasus, warga sipil menggungsi 22.800 orang, korban warga sipil yang meninggal 61 orang yaitu 35 orang Papua (30 orang luka tembak pasukan TNI/Polri) dan 26 orang dari Indonesia, 1.017 orang Papua ditangkap, 157 orang ditahan, 12 orang didakwa makar, dan 122 orang Papua divonis menjalani proses hukum, 7 orang solidaritas dari Indonesia telah divonis dan sedang menjalani proses hukum.
Ia berharap, seluruh warga di Kabupaten Nduga maupun di luar kabupaten, agar tetap menjaga kekeluargaan dan persaudaraan. (*)
Discussion about this post