Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan situasi Hak Asasi Manusia di Papua belum membaik. Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro di Jakarta, pada Kamis (25/1/2024).
Atnike mengatakan situasi HAM yang belum membaik, karena jumlah peristiwa terkait pelanggaran HAM di Papua pada 2023 mencapai 113 peristiwa. Dari 113 peristiwa itu, sejumlah 80 peristiwa berdimensi kekerasan dan konflik bersenjata.
Sisanya, berkaitan dengan konflik agraria, pembungkaman ruang demokrasi, hingga kriminalisasi dengan delik makar. “Ini dimonitoring melalui pemberitaan media,” katanya.
Atnike mengatakan Komnas HAM terus melakukan pemantauan situasi HAM di Tanah Papua, baik melalui pemberitaan media maupun penanganan kasus secara langsung. Atnike mengatakan sejauh ini permasalahan utama penegakan HAM di Tanah Papua adalah eskalasi konflik bersenjata antara TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
“Dalam konflik bersenjata yang kerap terjadi di Papua, korban terjadi di semua pihak, baik di kalangan aparat keamanan maupun TPNPB. Tetapi, hasil monitoring Komnas HAM menunjukkan jumlah korban terbanyak dari warga sipil,” ujarnya.
Atnike mengatakan pemerintah harus mengutamakan pendekatan Hak Asasi Manusia dalam menangani insiden kekerasan bersenjata. Pemerintah juga diminta menghapuskan segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Papua dan pembela HAM terkait isu Papua.
Pemerintah juga perlu meninjau konsep pembangunan di Papua berdasarkan prinsip penghormatan dan perlindungan pemenuhan Hak Asasi Manusia yang mencerminkan konteks spesifik Papua.
“[Penerapan kebijakan] Otsus dan pemekaran daerah otonomi baru perlu partisipatif masyarakat, sehingga memang menjawab tujuan dari otonomi khusus. Serta memberikan kesejahteraan bagi warga di Papua terkhusus Orang Asli Papua, termasuk masyarakat adat Papua yang memiliki tradisi dan keterikatan dengan tanah mereka,” katanya.
Atnike mengatakan pemerintah juga harus menjamin pemenuhan hak dan kebutuhan dasar pengungsi internal di Papua, termasuk segala jenis kebutuhan pokok dan bantuan kesehatan di lokasi pengungsian, hingga pemulangan pengungsi.
“Konflik bersenjata terus terjadi di Papua, problem yang muncul adalah pengungsi internal. Ketika terjadi konflik bersenjata, masyarakat yang tinggal di lokasi konflik harus pergi mengungsi atau meninggalkan kampung mereka untuk alasan keamanan,” ujarnya. (*)
Discussion about this post