Wamena, Jubi – Kapolres Jayawijaya diwakili Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono mengatakan terkait peristiwa kebakaran Pasar Jibama yang terjadi pada Minggu (16/7/2023) dini hari, pihaknya sudah mendata kerugian para korban yang saat ini masih mengungsi di Masjid Al-Mustaqim, Kabupaten Jayawijaya.
“Jadi untuk kerugian dari musibah kebakaran 16 los kios tersebut diperkirakan sebesar Rp 2 miliar, itu sudah termasuk kerugian barang dan juga kerugian dari sisi bangunan, namun untuk bangunan ini milik pemerintah daerah sehingga nanti akan dilihat perhitungan dari dinas teknis lagi,” kata Kasat Reskrim saat ditemui di kantornya, pada Senin (17/7/2023).
Sedangkan untuk penyebab awal terjadinya kebakaran, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan dengan melakukan olah TKP, dan masih mengumpulkan keterangan dari para saksi khususnya yang menggunakan 16 ruko tersebut.
“Untuk penyebabnya sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait dengan sumber api, dan juga masih meminta keterangan dari beberapa korban yang datang ke Polres Jayawijaya,” katanya.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengaku sampai sekarang dinas teknis yang mengelola pasar tersebut, belum melaporkan secara terperinci terkait masalah kebakaran.
“Saya belum mendapatkan laporan terperinci terkait musibah kebakaran yang menghabiskan 16 los kios di Pasar Jibama. Bangunan yang ditempati itu juga merupakan milik pemerintah daerah yang disewakan ke warga yang membuka usaha di sana,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!