Sentani, Jubi – Ada sejumlah tenaga guru di Kabupaten Jayapura yang diduga mendapat ancaman dari pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, saat ingin menyampaikan keinginan mereka untuk melaksanakan aksi damai di DPRD Kabupaten Jayapura.
Hal ini terungkap dari salah satu guru saat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo di ruang Bamus, Senin (17/7/2023).
“Selama ini tidak ada kejelasan dari dinas soal hak-hak kami guru honor, P3K, dan guru pegawai negeri,” ujar Yohanes Demena di dalam ruang Bamus Kantor DPRD Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, terkait Uang Lauk Pauk (ULP) serta tunjangan dan gaji tenaga guru baik yang honor, P3K, dan pegawai negeri lainnya dijanjikan sendiri oleh Dinas Pandidikan.
“Ketika bertanya tentang hak-hak kami, jawaban ancaman yang kami terima,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo meminta kepada tenaga guru agar segera melapor kepada dewan, terkait ancaman yang diterima. Menurutnya, Dinas Pendidikan juga harus rutin melakukan monitoring dan pengawasan ke lapangan, untuk memastikan seluruh proses belajar mengajar apalagi wilayah yang jauh dari perkotaan.
“Sudah cukup lama mereka mengabdi dan bekerja bagi dunia pendidikan, yang menjadi hak mereka harus dibayarkan. Tidak etis jika jawaban ancaman yang diberikan kepada tenaga guru, sementara mereka mengharapkan jawaban yang pasti atas apa yang telah dilaksanakan sebagai kewajiban mereka,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menjelaskan bahwa para tenaga guru sudah melaporkan soal ancaman tersebut kepada dewan, dan akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi kembali soal semua persoalan.
“Yah, kita berharap agar tenaga guru kembali ke tempat tugasnya dan tuntutan yang disampaikan itu akan menjadi perhatian kami sebagai pemerintah daerah,” ujarnya. (*)