Ketua DPRD Kabupaten Jayapura sebut soal tenaga honorer belum terdata, tidak dibenarkan palang fasilitas publik

Jayapura
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jayapura yang dipalang beberapa hari lalu oleh pemilik hak ulayat. - Jubi/ Engel Wally

Sentani, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura Klemens Hamo menegaskan bahwa persoalan nama tenaga honorer yang belum terdaftar pada pengumuman beberapa hari lalu, tidak serta-merta harus melakukan pemalangan terhadap fasilitas publik.

Ia memastikan daftar nama yang tidak terakomodir akan diupayakannya bersama pihak eksekutif.

“Ada yang sudah belasan tahun bekerja, namun namanya tidak ada dalam daftar, ini mungkin sebuah kekeliruan. Tetapi, sudah banyak laporan yang masuk kepada kami dan harus diperjuangkan,” ujarnya, di Sentani, Kamis (25/5/2023).

Dikatakan, ratusan tenaga honorer dari berbagai formasi yang dibuka pendaftarannya oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu, telah mendatangi DPRD dengan aspirasi yang sama bahwa nama-nama mereka sebagian besar tidak terakomodir, dan ada juga yang mengeluh terkait nama-nama yang tiba-tiba sudah ada dalam daftar 817 orang yang diumumkan.

“Khususnya bagi mereka tenaga pendidik dan juga kesehatan harus diprioritaskan karena Otsus di Papua masih berjalan,” katanya.

Secara emosional, kata Hamo, setiap orang pasti kecewa dan marah ketika mendapati namanya tidak ada dalam daftar tersebut. Apalagi mereka yang telah mengabdikan dirinya selama belasan tahun di Bumi Khena Mbai U mbai ini.

“Kami sementara melakukan koordinasi serta mengumpulkan data-data yang lebih konkret lagi terkait nama-nama yang terdaftar belasan tahun, lima tahun, dan nama yang muncul tiba-tiba,” katanya.

Proses penerimaan, lanjut Hamo, sudah berjalan sejak lama. Instansi teknis yang berkewajiban melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, selama ini tidak melibatkan DPRD dalam setiap proses yang berlangsung. Setiap formasi ada berapa banyak dan yang ikut tes serta dokumen yang sudah dikirim ke pusat, hingga saat ini data dan laporannya tidak disampaikan kepada DPRD.

“Yang mau kucing-kucingan silakan saja, tetapi aturan yang ditetapkan ini harus dilaksanakan. Semua melalui tahapan, kita juga akan pastikan jika ada oknum-oknum pegawai yang bermain maka yang bersangkutan akan dilaporkan kepada komisi aparatur sipil di pusat,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura Arry Deda yang kantornya sempat dipalang oleh pemilik hak ulayat, lantaran ada pegawai honorer yang telah bekerja selama lebih dari lima tahun di Dinas Sosial tidak terakomodir, mengaku bahwa palang di kantornya sudah dibuka oleh pemilik hak ulayat.

“Sebagai pimpinan di kantor ini, kami juga merasa ada yang aneh dari deretan ratusan nama yang dikeluarkan. Yang sudah jelas bekerja lama bahkan belasan tahun, justru nama mereka tidak keluar. Kami sudah berkoordinasi kembali dan nama-nama staf honorer di kantor Dinas Sosial sedang diupayakan oleh pimpinan daerah,” ujarnya. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250