Jayapura, Jubi – Pengurus Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Balim Barat, Pendinus Wanimbo menyatakan tersangka kasus pembunuhan Michele Kurisi adalah anggota biasa atau simpatisan KNPB Wilayah Balim Barat, dan bukan pengurus organisasi itu. Wanimbo meminta polisi berhenti mengaitkan KNPB dengan kasus pembunuhan Michele Kurisi, karena KNPB tidak pernah mengajak atau mendidik anggotanya untuk melakukan kejahatan terhadap siapapun.
Hal itu dinyatakan Pendinus Wanimbo melalui layanan pesan WhatsApp pada Rabu (11/10/2023). “Jadi publik perlu ketahui, PM dan enam orang tersangka lain yang disebutkan Kepolisian Daerah Papua di media massa itu tidak ada dalam struktur organisasi KNPB Balim Barat. Mereka adalah simpatisan KNPB atau anggota biasa [KNPB] yang ada di luar dari struktur organisasi KNPB Balim Barat,” kata Wanimbo.
Pembunuhan warga sipil atas nama Michelle Kurisi Doga terjadi pada 28 Agustus 2023 di Distrik Kolawa, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. Sejak 5 Oktober 2023 hingga 8 Oktober 2023, personel Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap tiga orang tersangka pembunuhan itu, termasuk AW yang dinyatakan polisi sebagai anggota KNPB Balim Barat.
Wanimbo menegaskan KNPB Wilayah Balim barat secara organisasi tidak pernah mengajak dan mendidik anggotanya untuk melakukan tindakan kriminal terhadap siapapun, baik orang Asli Papua maupun pendatang dari luar Papua.
“Sejak hadirnya KNPB Balim Barat di Lanny Jaya pada tanggal 5 November 2011 sampai detik ini, KNPB Baliem Barat belum pernah melakukan tindakan kriminal dan kejahatan kemanusiaan di daerah Kabupaten Lanny Jaya dan Wamena, sampai detik ini. [Kami] melakukan aksi demo damai untuk mendidik warga di wilayah kerjanya KNPB Balim Barat,” kata Wanimbo.
Wanimbo menyatakan keliru jika penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengaitkan kasus pembunuhan Michele Kurisi dengan KNPB. Wanimbo juga mengeluhkan pemberitaan kasus pembunuhan Michele Kurisi yang menyudutkan KNPB.
“Berbagai media lokal dan nasional di Tanah Papua telah menuduh KNPB sebagai pelaku [pembunuhan Michele Kurisi], atau [menuduhkan] keterlibatan KNPB Militan [dalam pembunuhan itu]. Media harus netral dalam menyampaikan informasi kepada publik, tidak boleh menuding tanpa bukti yang jelas. Media jangan jadi corong polisi atau pemerintah,” ujarnya.
Juru Bicara KNPB Demin Tabuni juga membantah pernyataan Polda Papua yang menyebut tersangka pembunuhan Michele Kurisi adalah anggota aktif Militan KNPB. “Nama [tersangka] yang disebutkan Polda Papua adalah masyarakat biasa yang tidak ada dalam struktur organisasi KNPB Balim Barat. Mereka bukan anggota aktif, mereka anggota pasif,” katanya. (*)