Biak, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Supiori, Papua, akan mengumumkan pada pekan depan daftar calon terpilih hasil pemilu anggota legislatif, 14 Februari 2024, sebelum tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dan pengumuman tim seleksi pemilihan anggota DPRK jalur otonomi khusus atau Otsus.
“Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu anggota legislatif di Kabupaten Supiori berjalan lancar sesuai dengan jadwal KPU. Pengumuman kami jadwalkan segera pekan depan,” kata Ketua KPU Kabupaten Supiori, Uria Awom ketika menanggapi penetapan hasil calon terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Supiori 2024 di Biak pada Senin (15/4/2024).
Uria Awom mengatakan bahwa siapa saja caleg parpol yang telah meraih suara terbanyak pada pemilu lalu akan menjadi caleg terpilih periode 5 tahun ke depan.
Menurut dia, daftar perolehan suara caleg parpol di masing-masing daerah pemilihan di Kabupaten Supiori sudah dilaporkan pada pleno rekapitulasi suara pemilu di KPU Provinsi Papua di Kota Jayapura.
Awom meminta caleg parpol tetap menunggu pengumuman resmi KPU terhadap hasil perolehan suara terbanyak dan penetapan sebagai caleg terpilih pada masa bakti 2024-2029.
Pada kesempatan itu, Awom menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat, pimpinan parpol, caleg, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama serta satuan TNI/Polri yang sudah menyukseskan tahapan Pemilu 2024 dengan demokrasi, aman, lancar, dan kondusif.
“Kami berharap situasi yang kondusif ini dapat juga dipertahankan pada pilkada serentak, 27 November 2024,” kata Awom didampingi anggota KPU Kabupaten Supiori, Jackson Maryen.
Pada Pemilu 2024 diperebutkan sebanyak 20 kursi anggota DPRD Kabupaten Supiori oleh 18 parpol peserta pemilu.
Terdaftar jumlah pemilih tetap sebanyak 17.128 pemilih tersebar di 79 TPS pada 38 kampung, dan lima distrik/kecamatan.
26 April launching tahapan pilkada serentak
Secara terpisah, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua mengagendakan launching pengenalan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 26 April 2024 di Kota Jayapura.
“Sebelum launching Pilkada Papua, kami akan menggelar rapat kerja dan bimbingan teknis dengan KPU kabupaten/kota untuk menyiapkan kegiatan tahapan pemilihan kepala daerah,” ujar Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon di Biak pada Senin.
Steve mengatakan bahwa hari-H pemungutan suara Pilkada 2024 pada tanggal 27 November 2024.
Ia mengajak jajaran delapan KPU kabupaten dan satu kota di provinsi ini mempersiapkan diri untuk menyukseskan tahapan Pilkada 2024.
Secara teknis penyelenggaraan pilkada serentak di Papua, kata dia, telah siap mewujudkan demokrasi langsung untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada tanggal 27 November 2024.
Menyinggung pencalonan kepala daerah, menurut Steve, sesuai dengan aturan pencalonan lewat gabungan partai politik dan jalur perseorangan/independen.
Untuk mekanisme pencalonan pasangan kepala daerah, kata dia, akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta keputusan KPU.
Hanya saja untuk pencalonan jalur perseorangan, menurut Steve, harus mendapat dukungan dari masyarakat sesuai dengan aturan dan melengkapi bukti dukungan dengan dokumen yang valid berupa KTP elektronik.
“Setelah bimtek dan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota nanti, kami sampaikan tahapan pencalonan pasangan kepala daerah,” kata Dumbon.
Berdasarkan data KPU RI pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 akan berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. (*)
Discussion about this post