Sentani, Jubi – Bursa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Jayapura 2024 mulai menghangat. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat ikut melamar ke partai politik, berharap mendapat rekomendasi pencalonan.
Berdasarkan catatan Jubi, setidaknya ada 16 bakal calon bupati telah mendaftar ke sejumlah partai politik. Sebagian dari mereka juga telah melengkapi berkas persyaratan saat pengembalian formulir pendaftaran.
Animo para kontestan untuk bertarung pada pilkada kali ini lebih tinggi daripada pilkada sebelumnya. Pada Pilkada 2019, hanya 13 bakal calon Bupati Jayapura mendaftar ke sejumlah partai politik.
Pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Jayapura untuk Pilkada 2024 diawali oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 25 April lalu. Mereka menjaring sebanyak 16 kandidat bupati, hingga penutupan pendaftaran pada 2 Mei 2024.
Pendaftaran kandidat Kepala Daerah Kabupaten Jayapura juga digelar Partai Demokrat, Partai Kebangkitan (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain itu, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai Perindo.
Demokrat telah menjaring 16 kandidat bupati dan PKB sebanyak 15 kandidat bupati selama masa pendaftaran. Adapun Nasdem sebanyak tujuh kandidat bupati, Hanura lima kandidat bupati, dan PPP empat kandidat bupati. Kemudian, Gerindra tiga kandidat bupati, dan Perindo dua kandidat bupati.
Penjaring para kandidat pada sejumlah partai tersebut mungkin bertambah karena pendaftaran masih berlangsung sampai saat ini. Di Nasdem, misalnya mereka baru membuka masa pendaftaran pada 2 Mei 2024. Pada umumnya masa pendaftaran kandidat kepala daerah berlangsung selama sepekan.
Mayoritas pejabat
Berdasarkan data yang dihimpun Jubi, sebagian besar kandidat Bupati Jayapura mendaftar di lebih tiga partai politik. Mayoritas kandidat juga berasal dari kalangan pejabat, dan Orang Asli Papua.
Para kandidat tersebut ialah Aleks Waisimon, Alpius Toam, Billy Suwae, Benyamin Yerisetouw, dan Dance Nere. Ada juga David Haluk, Hana Hikoyabi, Hermes Felle, Jan Jaap Ormuseray, Jhon Manangsang, dan Jhon Wiklif Tegai. Kemudian, Orgenes Kaway, Ronald Manoah, Ted Yones Mokay, Yoop Suebu, dan Yoseph Simon Done.
Aleks Waisimon dikenal sebagai pemerhati lingkungan. Adapun Alpius Toam ialah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Billy Suwae ialah calon terpilih anggota DPR Kabupaten Jayapura 2024–2029 dan Benyamin Yerisetouw, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura. Kemudian, Dance Nere ialah mantan Sekretaris Dewan Adat Sentani Kabupaten Jayapura, dan David Haluk dikenal sebagai pengusaha.
Selanjutnya, Hana Hikoyabi ialah Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, dan Hermes Felle, anggota DPR Kabupaten Jayapura. Adapun Jan Jaap Ormuseray ialah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Papua, dan Jhon Manangsang, mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abepura.
Sementara itu, Jhon Wiklif Tegai ialah Assisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, dan Orgenes Kaway, anggota DPR Papua. Adapun Ronald Manoah ialah anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Papua, dan Ted Yones Mokay, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura. Kemudian, Yoop Suebu ialah tokoh agama di Kabupaten Jayapura, dan Yoseph Simon Done, pegawai Kantor Wilayah Pertanahan Papua.
“Pendaftaran [bakal calon kepala daerah] di setiap partai sangat penting. Itu menjadi langkah awal untuk menguji kompetisi [kesiapan para kandidat] menuju pilkada,” kata Alpius Toam saat ditemui pada Senin, 29 April 2024.
Toam telah mendaftar di PDIP, PKB, dan Demokrat. Dia juga berencana melamar ke sejumlah partai lain yang membuka pendaftaran calon Kepala Daerah Kabupaten Jayapura periode 2024-2029.
Toam mencalonkan diri karena ingin memperbaiki kondisi keuangan daerah dan tata ruang di Kabupaten Jayapura. Menurutnya, potensi pertumbuhan penduduk daerah tersebut belum berdampak terhadap pendapatan daerah.
“Ini sebagian alasan dan kegelisahan saya sehingga berjuang dalam pilkada. Saya tahu cara mendesain dan menata kembali semua kondisi buruk selama ini,” kata Toam, yang baru saja pensiun dari aparatur sipil negara (ASN).
Mendaftar ke banyak partai juga dilakukan Hana Hikoyabi untuk merebut tiket menuju Pilkada Kabupaten Jayapura 2024. Dia telah mendaftar ke PDIP, PKB, PPP, Demokrat, dan Perindo.
Hikoyabi berjanji menjadikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta masyarakat adat sebagai salah satu program prioritasnya jika menjadi Bupati Jayapura. Menurutnya, hak-hak mereka masih terabaikan dalam berbagai aspek pembangunan.
“Ini bukan sekadar alasan untuk maju di pilkada, melainkan kewajiban sebagai anak negeri. Tidak ada orang lain yang datang untuk mengubah wajah negeri ini, selain kita sendiri,” kata Hikoyabi, yang akan pensiun sebagai ASN, tersebut.
Minim peminat
Berbeda dengan kandidat bupati, lowongan bakal calon bupati justru masih sepi peminat di Kabupaten Jayapura. Di PDIP, misalnya hanya ada empat kandidat yang melamar, hingga penutupan pendaftaran pada 2 Mei 2024. Begitu pula di Demokrat, baru empat yang mendaftar.
Adapun di PKB terdapat tiga kandidat, dan PPP serta Nasdem masing-masing dua kandidat yang melamar menjadi calon Wakil Bupati Jayapura. Sementara itu, di Hanura satu kandidat, sedangkan di Gerindra, dan Perindo belum ada bakal calon wakil bupati mendaftar.
Jumlah kandidat wakil bupati yang mendaftar ke partai saat ini juga masih kalah jauh jika dibandingkan dengan Pilkada 2017. Saat itu, tercatat sebanyak 12 kandidat melamar ke sejumlah partai untuk menjadi calon Wakil Bupati Kabupaten Jayapura.
Salah seorang kandidat yang kembali mendaftar menjadi calon Wakil Bupati Jayapura pada Pilkada 2024 ialah Giri Wijayanto. Dia, di antaranya mendaftar ke PDIP, PKB, dan PPP.
Giri merupakan Wakil dari Bupati Mathius Awoitauw pada periode 2017–2022. Giri mengaku masih meninggalkan banyak pekerjaan rumah lantaran tidak meratanya pembagian tugas dan fungsi pimpinan daerah. Itu sebabnya dia mencalonkan kembali menjadi Wakil Bupati Jayapura.
“Jika seluruh proses awal berjalan baik [terpilih lagi menjadi wakil bupati], tugas-tugas yang belum terselesaikan dapat dikerjakan kembali. Ini tentu [dikerjakan] bersama calon pemimpin [bupati] dari putra asli daerah yang berdampingan dengan saya,” kata calon petahana, tersebut.
Selain Giri, ada Wagus Hidayat, Zakaruddin, Supardi, dan Mulyono yang mengincar posisi calon Wakil Bupati Jayapura pada Pilkada 2024. Wagus ialah mantan anggota DPR Kabupaten Jayapura, dan Zakaruddin ialah Widyaswara di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jayapura. Adapun Supardi dan Mulyono dari kalangan pengusaha.
Rekomendasi penentu
Pemerhati politik Freddi Sokoy juga berpendapat pendaftaran ke partai merupakan tahapan penting bagi setiap kandidat kepala daerah. Proses politik tersebut menjadi pertimbangan partai dalam merekomendasikan penetapan calon.
“Tahapan pendaftaran sangat penting diikuti para bakal calon. Mereka [partai] akan menilai siapa yang berhak mendapat rekomendasi [pencalonan],” kata Sokoy, Senin, 29 Maret 2024.
Sokoy belum bisa menilai kandidat mana yang terbaik dan dianggap layak memimpin Kabupaten Jayapura untuk lima tahun mendatang. Menurutnya, setiap orang yang memutuskan menjadi calon kepala daerah sudah tentu memiliki potensi diri dan jam terbang tinggi.
“Putra-putri terbaik daerah harus diberi kesempatan untuk maju dan bersaing [pada pilkada]. Iven ini hanya sekali dalam lima tahun, tetapi semua kembali kepada rekomendasi [partai],” kata Sokoy.
Guru Besar Antropologi Universitas Cenderawasih tersebut pernah memiliki pengalaman pahit dalam pilkada. Dia gagal menjadi calon Bupati Jayapura pada Pilkada 2012 karena salah satu partai pengusung membatalkan rekomendasi pencalonan terhadap dirinya.
Menurut Sokoy, masalah itu akibat kepentingan internal partai. “Hal seperti itu perlu dipastikan dengan baik [jangan sampai terulang]. Banyaknya bakal calon yang maju juga bergantung pada jumlah kursi [partai politik] di legislatif,” ujarnya.
Sokoy menambahkan partai politik harus menguasai minimal 20% kursi legislatif untuk bisa mencalonkan sendiri kandidat kepala daerah. Di Kabupaten Jayapura, persentase itu setara enam kursi. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, partai politik harus berkoalisi.
“Tinggal menunggu hasil penetapan Pemilihan Legislatif kemarin [2024]. Jika kuota [jumlah kursi partai] pengusung [di DPR Kabupaten Jayapura] tidak terpenuhi, jalan lain ialah koalisi,” kata Sokoy. (*)
Discussion about this post