Sorong, Jubi – Sebanyak 658 orang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Sorong, Johny Kamuru dan disaksikan jajaran pimpinan OPD dan keluarga penerima SK di gedung ACC, Selasa (10/2/2026).
Bupati Sorong, Johny Kamuru menegaskan bahwa penyerahan SK ini melalui perjuangan administratif yang panjang dan melelahkan.
“Ini bukan proses satu atau dua bulan, ini perjuangan panjang yang sudah kami kawal sejak periode pertama saya memimpin, saat Kabupaten Sorong masih berada dalam Provinsi Papua Barat,” ujar Kamuru.
Pemerintah daerah melalui berbagai tahapan koordinasi, mulai dari tingkat kementerian hingga lembaga teknis di pusat, demi memastikan seluruh formasi bisa disetujui.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Kami bolak balik rapat, melakukan koordinasi, menyurati kementerian, menindaklanjuti berbagai catatan teknis baru di periode kedua ini, semua formasi itu bisa terealisasi dan hari ini saudara-saudara menerima SK,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa keputusan mengakomodir 658 CPNS dan PPPK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian hidup bagi aparatur negara di daerah ini.
Bupati Sorong mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai ASN bukanlah hadiah, melainkan tanggung jawab besar yang harus dibayar dengan kerja nyata di lapangan dan masyarakat.
Ia menekankan bahwa aparatur yang baru dilantik harus memiliki mental melayani, bukan mental dilayani laya mau ingatkan, “jangan tunda-tunda pekerjaan jangan persulit masyarakat. Pelayanan itu harus cepat, tulus, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sorong Johny Kamuru menegaskan bahwa pemerintah daerah menyadari sepenuhnya risiko anggaran yang harus ditanggung, karena akan menambah beban APBD.
“Negara tidak boleh lari dari tanggung jawab. Yang penting sekarang adalah bagaimana para ASN ini benar benar bekerja dan sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan,” tegas Kamuru.
Berdasarkan data teknis Badan Kepegawaian Daerah, total 658 penerima SK terdiri dari 486 orang CPNS dari total kuota 546 formasi, 55 orang PPPK, 9 orang hasil optimalisasi formasi 2021, 21 orang optimalisasi formasi 2024, serta 83 orang PPPK paruh waktu formasi 2024.
Pemerintah Kabupaten Sorong berharap, dengan bertambahnya ratusan aparatur baru ini, kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan dapat semakin meningkat dan benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat kampung.(*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post