Jayapura, Jubi – Pekerjaan rumah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk menyelidiki kasus dugaan penembakan warga sipil di Kabupaten Dogiyai sudah bertumpuk. Selain belum turun ke lapangan untuk menyelidiki dugaan penembakan warga sipil Dogiyai pada 13 Juli 2023, Komnas HAM juga belum merampungkan penyelidikan dugaan penembakan warga sipil Dogiyai pada 21 Januari 2023.
Koordinator Pemajuan HAM Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Johana Tukayo mengatakan pihaknya masih merampungkan penyelidikan peristiwa penembakan di Totoke Tagia, Kampung Tugomani, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah yang terjadi pada 21 Januari 2023. Hal itu disampaikan Tukayo, di Kota Jayapura, pada Senin (11/9/2023).
“Terkait laporan peristiwa penembakan warga sipil di Dogiyai 21 Januari 2023 laporan [penyelidikan] nya sementara masih berproses,” ujarnya.
Pada 21 Januari 2023, seorang warga sipil bernama Yulianus Tebai yang kesehariannya bekerja sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dogiyai tewas dengan luka tembak di punggung bagian kanan. Seorang warga lainnya bernama Vincen Dogomo juga diduga tertembak di bagian paha, hingga menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, namun meninggal dunia.
Tukayo mengatakan tim Perwakilan Komnas HAM Papua telah turun ke Dogiyai pada 5 – 10 Juni 2023 untuk menyelidiki kasus penembakan Yulianus Tebai dan Vincen Dogomo itu.
Menurut Tukayo, penyelidikan itu belum rampung karena masih ada beberapa saksi yang belum dimintai keterangan. Para saksi yang belum diperiksa itu termasuk mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dogiyai Kompol Samuel D Tatirattu dan mantan ajudan Kapolres Dogiyai Bripda Fauzi Dwi Romadhon.
Tukayo mengatakan tim Perwakilan Komnas HAM Papua juga belum meminta keterangan Dokter Forensik terkait keterangan luka Vincen Dogomo. Tukayo mengatakan Vincen Dogomo sempat dilarikan masyarakat ke RSUD Nabire, namun meninggal dunia.
Tukayo mengatakan belum mengetahui jadwal pemeriksaan Kompol Samuel D Tatirattu, Bripda Fauzi Dwi Romadhon, maupun dokter forensi. “Sejauh ini belum [ada jadwal pemeriksaan], karena jadwal komisioner padat jadi. Nanti kalau sudah diagendakan akan diinformasikan,” ujarnya.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan beberapa anggota polisi sudah diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Namun, Ramandey mengatakan tidak mengetahui berapa banyak anggota yang diperiksa Polda Papua.
“Saya komunikasi dengan pihak Polda Papua, itu beberapa anggota sudah dimintai keterangan. Sudah ada yang mereka periksa. [Tetapi] mereka [tim penyidik] tidak sebut [berapa anggota diperiksa],” kata Ramandey kepada Jubi, pada Jumat (8/9/2023).
Ramandey mengatakan Komnas HAM telah mengajukan permintaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian atas peristiwa 21 Januari 2023.
“Ada beberapa belum diminta keterangan oleh tim Papua. Permintaan Komnas HAM untuk memeriksa mereka itu sudah siapkan. Tim Papua akan memeriksa. Tapi tim ini bukan dibawa supervise saya,” ujarnya.
Hingga kini, Komnas HAM juga belum turun ke lapangan untuk menyelidiki dugaan penembakan warga sipil di Dogiyai pada 13 Juli 2023. Saat itu, seorang warga sipil bernama Yosua Keiya (20) meninggal dunia karena tembakan yang diduga dilepaskan personal satuan Brimob di Kampung Idakebo, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.
Pada 19 Juli 2023, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah atau Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membantah informasi dugaan penembakan yang menyebabkan tiga warga sipil meninggal di Dogiyai pada 13 Juli 2023. Menurutnya, pengumpulan informasi oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Daerah Papua, serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua tidak menemukan korban jiwa maupun korban luka-luka dalam penanganan amuk massa di Dogiyai pada 13 – 14 Juli 2023. Perbedaan data itu membuat sejumlah lembaga advokasi HAM mendesak Komnas HAM menurunkan tim ke Dogiyai, untuk memastikan ada tidaknya korban jiwa maupun korban terluka dalam peristiwa 13 – 14 Juli 2023 itu. (*)