Jayapura, Jubi – Tim Panitia Khusus Kemanusian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua di Kota Jayapura, pada Selasa (28/2/2023). Mereka melaporkan kasus penembakan yang menewaskan warga sipil bernama Yulianus Tebay pada 21 Januari 2023 lalu.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Dogiyai, Yusak Ernest Tebay mengatakan kasus penembakan warga sipil selalu ditutupi pihak kepolisian. Menurutnya, dalam insiden yang terjadi pada 21 Januari 2023 lalu, apa yang disampaikan atau diungkap kepada media massa hanyalah peristiwa yang terjadi di lokasi pertama, yakni Kampung Ekago.
Tebay menyatakan pemembakan terhadap Yulianus Tebay terjadi di Kampung Tugomani. Tembakan itu diduga berasal dari senjata api yang dikuasai anggota Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai, namun tidak pernah diumumkan kepada publik. “Polisi selalu berusaha membungkus rapi peristiwa penembakan yang terjadi di lokasi kedua, [Kampung Tugomani] yang sudah menewaskan warga sipil,” kata Tebay di Kota Jayapura, Selasa (28/2/2023).
Dalam kasus ini, ujar Tebay, polisi selalu bicara bahwa tembakan yang dikeluarkan tiga anggota Polres Paniai diarahkan ke udara atau tembakan peringatan. “Itu yang selalu disampaikan. Padahal [kami menduga] yang menembak warga adalah anggota Polres Dogiyai, bukan Polres Paniai. Atas dasar itulah kami meminta Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menginvestigasi peristiwa penembakan ini,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Dogiyai, Orgenes Kotoki yang turut datang ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua mengayakan pihaknya membentuk panitia khusus atas permintaan masyarakat dan keluarga korban. Mereka selama ini merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak kepolisian.
“Yang jelas di lokasi pertama anggota Polres Paniai tidak tembak orang, tapi tembakan peringatan. Tapi di lokasi kedua tembakan [diduga] dilakukan oleh rombongan Kapolres Dogiyai, sehingga menewaskan Yulianus Tebay yang pada saat itu ingin ke kebun bersama istrinya,” kata Kotoki.
Kotoki menegaskan masyarakat hanya meminta agar oknum anggota Polres Dogiyai pelaku penembakan dihadirkan di depan masyarakat. Dalam mencari keadilan, ujar Kotoki, Pansus DPRD Dogiyai melibatkan Komnas Ham dan Lembaga Bantuan Hukum, serta tetap berusaha bertemu Kapolda Papua, untuk menyampaikan temuan pansus atas peristiwa 21 Januari 2023.
“Dalam mencari keadilan dan kebenaran, Kami bersama rakyat tidak mau menganggu siapapun. Kami hanya menuntut agar pelaku penembakan harus ditindak dan diproses hukum,” ujarnya. (*)