Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah atau Polda Papua membantah data korban peristiwa Dogiyai yang dikeluarkan Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua dan Jaringan Advokasi HAM. Bantahan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo di Kota Jayapura, Rabu (19/7/2023).
Benny menyatakan pengumpulan informasi oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Daerah Papua, serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua tidak menemukan ada korban luka-luka yang dirawat di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dogiyai. Benny juga membantah ada korban jiwa dalam peristiwa Dogiyai.
“Data tersebut tidak ada dan tidak benar. Hasil keterangan tim dari Polda Karo Ops, Dansat Brimob, dan Kabid Propam, korban jiwa masyarakat [lainnya] nihil. Korban luka tidak ada data di puskesmas dan RSUD setempat,” kata Benny melalui layanan pesan WhatsApp pada Rabu.
Benny menyebut amuk massa yang terjadi di Dogiyai pada 13 – 14 Juli 2023 menyebabkan 71 unit kios/rumah warga terbakar, dan delapan anggota TNI/Polri terluka. “Data terakhir dua polisi terluka akibat terkensa serpihan kaca mobil, dua polisi kena panah, dua Brimob kena panah, dan dua anggota TNI juga terkena panah. Semuanya sudah ditangani secara medis,” ujarnya.
Bantahan Benny itu terkait dengan pemberitaan Jubi sebelumnya, yang menyebutkan adanya dua warga sipil lain selain Yosua Keiya yang meninggal dunia dalam rangkaian kekerasan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai pada 13 Juli 2023. Informasi itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua atau LBH-TKP Richardanny Nawipa dan aktivis Jaringan Advokasi HAM yang juga tokoh Pemuda Katolik di Kabupaten Dogiyai Benny Goo pada Selasa (18/7/2023).
Menurut Nawipa dan Goo, penembakan Yosua Keiya di Kampung Idakebo, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, pada 13 Juli 2023 siang diikuti peristiwa penembakan lain yang terjadi di Moanemani pada 13 Juli 2023 malam, dan menyebabkan Yakobus Pekey (20) dan Stepanus Pigome (19) meninggal dunia. Goo menyatakan rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di Maonemani pada 13 Juli 2023 malam juga menyebabkan empat orang warga sipil terluka, yaitu Elipin Tagi (20), Elipin Tagi (20), Sisko Goo (19), dan Amos Pigai (19).
Pada Rabu, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki penembakan warga sipil yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, pada 13 Juli 2023. Direktur LBH Papua Emanuel Gobay dalam keterangan pers tertulisnya menyatakan tim investigasi independen itu melakukan tugas pengamatan, penyelidikan serta penyusunan laporan terhadap peristiwa Dogiyai. “Sebagaimana diatur pada Pasal 89 ayat (3) huruf a dan b, Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” kata Gobay.
Pemalangan sudah dibuka
Karo Ops Polda Papua, Kombes I Ketut Gede Wijatmiko menyatakan situasi wilayah Kepolisian Resor Dogiyai kembali aman dan kondusif sejak Selasa (18/7/2023). Ia menyatakan pemalangan jalan di Distrik Kamu Utara dan Distrik Kamu Timur yang menghubungkan Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Deiyai sudah dibuka oleh warga setempat.
Palang jalan itu dibuka setelah negosiasi para tokoh adat, tokoh pemuda, kepala kampung, dan kepala distrik. “Dalam negosiasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para tokoh setempat, masyarakat Kamu Utara dan Kamu Timur mengajukan beberapa tuntutan dan aspirasi, yakni meminta dua ekor babi, uang sebesar Rp20 juta untuk setiap kelompok yang berada disepanjang jalan menuju Kamu Utara dan Kamu Timur, [yang terdiri dari tiga kelompok]. Permintaan itu sudah dipenuhi pemerintah setempat. Masalah pemalangan yang menyebabkan terjadinya gesekan antara masyarakat dan aparat telah diselesaikan, dan dianggap sudah selesai,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat Kamu Utara dan Kamu Timur juga meminta agar masyarakat di sekitar Kota Moanemani membuka palang di sana. Bupati Dogiyai diminta memperhatikan masyarakat dengan memberikan pekerjaan tetap atau kesibukan yang menghasilkan pendapatan, seperti bibit pertanian atau perikanan, untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“Para pendatang yang mengalami kerugian akibat kios atau rumah mereka yang dibakar menuntut Pemerintah Kabupaten Dogiyai memberikan ganti rugi. Namun, Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai tidak ada di tempat [negosiasi]. Polres Dogiyai saat ini sedang dalam proses pendataan,” kata Kombes I Ketut Gede Wijatmiko.
Mengenai perbaikan sarana dan prasarana umum seperti jaringan PLN, air bersih dan jaringan internet masih terus dilakukan. “Namun, masih ada kendala dalam mendapatkan alat tertentu yang harus dipesan dari daerah lain,” katanya. (*)