Jayapura, Jubi – Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki penembakan warga sipil yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, pada 13 Juli 2023. Hal itu dinilai penting untuk melakukan penyelidikan secara obyektif atas kasus tersebut.
Hal itu dinyatakan Direktur LBH Papua Emanuel Gobay dalam keterangan pers tertulisnya pada Rabu (19/7/2023). Gobay menyatakan tim investigasi independen itu melakukan tugas pengamatan, penyelidikan serta penyusunan laporan terhadap peristiwa Dogiyai.ย โSebagaimana diatur pada Pasal 89 ayat (3) huruf a dan b, Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,โ kata Gobay.
Pada 13 Juli 2023, seorang warga sipil bernama Yosua Keiya (20) meninggal dunia ditembak personal satuan Brimob di Kampung Idakebo, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Penembakan Yosua Keiya itu diikuti penembakan lain yang terjadi di Moanemani pada 13 Juli 2023 malam, dan menyebabkan Yakobus Pekey (20) dan Stepanus Pigome (19) meninggal dunia.
Meskipun Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathius D Fakhiri telah mengirimkan pejabat utama Polda Papua untuk menyelidiki peristiwa itu, Gobay menyatakan sampai saat ini belum ada hasil penyelidikan yang disampaikan kepada publik. Gobay menilai Kepala Biro Operasi dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua akan bergerak pada bidangnya masing-masing yaituย pengamanan dan penegakan kode etik kepolisian.
Gobay menegaskan Komnas HAM Papua segera membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Dogiyai. Tim itu dapat memantau proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Papua.
Gobay juga mendesak Pemerintah Kabupaten Dogiyai segera memberikan kompensasi kepada masyarakat sipil yang rumahnya terbakar dalam insiden tersebut. (*)