Jayapura, Jubi – Panitia pengawas distrik atau pandis melantik 39 pengawas kelurahan dan kampung di Kota Jayapura Papua, Rabu (2/7/2025), untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua, Agustus 2025 mendatang.
Ketua Panitia Pengawas Distrik Muara Tami, Godlief Pattipeme mengatakan, pelantikan itu untuk mengawasi proses pemungutan suara ulang di masing-masing kelurahan atau kampung di ibu kota Provinsi Papua.
“Pelantikan pengawas ini rata-rata orang lama yang melakukan pengawasan. Jika kami merekrut badan pengawas baru pasti kami memulai dari nol,” kata Godlief Pattipeme usai pelantikan.
Pengawas di setiap kelurahan dan kampung diharapkan dapat bekerja sesuai peraturan yang berlaku. Tidak menerima suap dalam bentuk apapun, saat proses pelaksanaan pemungutan suara ulang mendatang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengatakan pelantikan tersebut merupakan petunjuk teknis atau juknis yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Republik Indonesia
“Kami mengaktifkan kembali para pengawas kelurahan atau kampung yang mengawas pada November 2024 lalu, namun ada beberapa saja diganti karena memiliki aktivitas lain. Hanya di Distrik Heram ada dua orang pengawas yang diganti, sementara distrik lain tidak ada pergantian,” kata Frans Rumsarwir.
Pengawas kelurahan dan kampung yang dilantik, yaitu untuk kampung dan kelurahan di Distrik Abepura 11 orang, Distrik Jayapura Selatan tujuh orang, Distrik Jayapura Utara delapan orang, Distrik Muara Tami delapan orang, dan Distrik Heram lima orang.
“Setelah dilantik, mereka akan mengikuti bimtek (bimbingan teknis) terkait peraturan pengawasan dalam tahapan kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur sampai rekapitulasi suara, dan mereka membentuk badan pengawas tempat pemungutan suara TPS,” ujarnya. (*)


























Discussion about this post