Jayapura, Jubi – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten atau DPRK Jayapura, Nelson Yohosua Ondi meminta Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayapura melibatkan pihaknya dalam pembahasan rencana pemberian beasiswa.
Hal itu disampaikan Ondi meresposn pernyataan Bupati Jayapura, Yunus Wonda belum lama ini yang menyebut alokasi dana untuk beasiswa mencapai Rp100 miliar.
Ondi mengatakan, kebijakan tersebut seharusnya terlebih dahulu dibahas bersama DPRK, karena itu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang produk hukum daerah.
Ia menilai, apabila mekanisme dilanggar bisa menimbulkan kebingungan publik dan melemahkan fungsi pengawasan DPRK.
“Kalau Bupati jalan sendiri, lalu ada masalah, nanti masyarakat bertanya apa kerja DPRK. Kami tidak mau fungsi pengawasan dilemahkan. Semua harus dibahas, diputuskan, dan dikawal bersama. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” kata Ondi, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, koordinasi lintas dinas seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Kominfo menjadi krusial agar beasiswa tidak hanya sebatas formalitas.
Selain itu kata Ondi, masih banyak persoalan mendesak yang perlu diprioritaskan, seperti penyelesaian masalah tanah, pembayaran tunjangan pegawai (TPP), hingga peningkatan pelayanan rumah sakit dan infrastruktur dasar.
“Kalau jalan, rumah sakit, dan persoalan pegawai saja belum beres, bagaimana kita mau bicara beasiswa ratusan miliar? Itu tidak realistis,” ujarnya.
Meski begitu, Ondi menegaskan program beasiswa tetap penting sebagai investasi jangka panjang bagi generasi muda Papua. Namun ia meminta arah kebijakan lebih jelas, terutama dengan menyesuaikan perkembangan global seperti kecerdasan buatan (AI), teknologi digital, energi, hingga industri kreatif.
Ia menegaskan, DPRK Jayapura akan memperketat pengawasan terhadap dana Otsus agar benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)























Discussion about this post