DPRK Tambrauw tolak Proyek Strategis Nasional lewat investasi sawit

Penulis: Aida Ulim
Editor: Arjuna Pademme

Sorong, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Tambrauw, Papua Barat Daya menyatakan menolak kehadiran Proyek Strategis Nasional atau PSN lewat investasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Tambrauw.

Penolakan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRK Tambrauw, Frengky F Gifelem saat ditemui di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (21/1/2026).

Frengky F Gifelem mengatakan, secara pribadi maupun kelembagaan, DPRK Kabupaten Tambrauw menolak rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua, termasuk di Kabupaten Tambrauw secara umumnya dan Lembah Kebar, khususnya.

Menurutnya, pembukaan perkebunan kelapa sawit melalui PSN bukan bagian dari kehidupan orang Papua. Sebab, masyarakat adat di Tanah Papua menggantungkan hidupnya pada pangan lokal seperti sagu, kasbi (singkong), keladi, dan petatas (ubi jalar), bukan dari perkebunan sawit yang dicanangkan negara.

“Orang Papua tidak hidup dari sawit. Kehidupan kami bertumpu pada pangan lokal. Karena itu, apa yang dilakukan masyarakat adat di Kebar adalah langkah yang sangat tepat,” kata Frengky F Gifelem.

Frengky Gifelem berpendapat, kebijakan negara belum sepenuhnya mengakomodir suara orang asli Papua. Menurutnya dalam banyak kebijakan pembangunan, termasuk rencana perkebunan sawit, masyarakat adat tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Negara seharusnya melihat persoalan ini secara bijak. Masyarakat adat tidak pernah benar-benar diajak berdiskusi, apakah masyarakat adat menerima atau menolak sawit di tanahnya sendiri. Jika ini terus diabaikan, konflik berkepanjangan tidak bisa dihindari,” ucapnya.

BERITATERKAIT

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar menyatakan penolakan mereka terhadap rencana pelaksanaan PSN lewat pembukaan perkebunan kelapa sawit di di wilayah adat Lembah Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Pernyataan sikap itu disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar saat menggelar aksi damai di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (14/20/2026).

Penanggung jawab aksi, Mathias Anari mengatakan penolakan ini memiliki dasar hukum yang kuat diantaranya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang hutan adat, dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta prinsip Free, Prior and Informed Consent atau FPIC.

“Karena itu kami masyarakat adat di wilayah Lembah Kebar tegas menolak PSN dalam bentuk apapun, PSN hanya merusak hutan dan tanah adat,” kata Anari.

Menurut Anari, Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar mendesak Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera memfasilitasi dan membiayai musyawarah serta pemetaan wilayah adat delapan sub suku di Lembah Kebar.

“Kami juga menuntut penghentian seluruh aktivitas perusahaan bermasalah, baik legal maupun ilegal, serta pengakuan dan perlindungan hukum atas wilayah adat,” ucapnya.

Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar juga menolak segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan pendekatan keamanan terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah dan hutan sebagai ruang hidupnya.

Katanya, pernyataan sikap ini didukung para kepala sub suku dan kepala suku di wilayah Lembah Kebar, yaitu Sub Suku Masambua, Dru, Manabuat, Mawabit, Ajiw, Maniun, Manekar, Mawabuan, serta Suku Miyah dan Ireres.

“Kami menegaskan kembali bahwa Lembah Kebar bukan tanah kosong. Tanah dan air adalah milik masyarakat adat,” katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Festival Kopi Papua Tengah

English Story

Gobai warns military presence could perpetuate violence in Paniai

Jayapura, Jubi – Deputy Speaker IV of the Central Papua Legislative Council (DPR Papua Tengah, John NR Gobai, has alleged [...]

Kamuyend clan’s black cross burned amid customary land dispute in Merauke

Jayapura, Jubi – Unidentified individuals have damaged and burned a black cross erected by the Kamuyend clan as a traditional [...]

WVI launches public campaign to support more than 5,000 children in Papua

Jayapura, Jubi – World Vision Indonesia (Wahana Visi Indonesia – WVI) has relaunched its Baca Tanpa Batas (Read Without Limits) [...]

Nduga shooting victims’ families ask Papua Legal Aid Institute to oversee investigation

Jayapura, Jubi – The families of three residents shot in Nduga Regency, Highland Papua Province, on October 23, 2026, have [...]

Challenges and hopes for the new AJI Jayapura City chair for 2026-2029

Jayapura, Jubi – Theo Kelen and Maurits Yansip have been elected chair and secretary of the Alliance of Independent Journalists [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist