Sorong, Jubi – Penghentian sementara aktivitas wisata di Kampung Manyaifun oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat menuai protes keras dari pemilik homestay lokal. Mereka merasa sangat dirugikan dan mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari usaha wisata mandiri.
“Teman-teman yang bangun homestay ini sudah lama. Ini usaha mereka sendiri, bukan bantuan dari siapa-siapa. Jadi kalau ditutup, ya pemerintah harus cepat ambil langkah. Jangan lama-lama. Karena ini menyangkut hidup mereka sehari-hari,” kata Ketua Asosiasi Homestay Lokal Raja Ampat, Kristian Sauyai kepada Jubi, Minggu (15/6/2025).
Setelah pemerintah mengumumkan penghentian sementara, asosiasi langsung menyampaikan kepada pemilik homestay yang berada di bawah naungan mereka untuk menunda kunjungan tamu dan mengembalikan uang booking. Namun tidak tergabung dalam asosiasi, sehingga koordinasi menjadi sulit.
“Kami koordinasi dan langsung urus pengembalian dana tamu. Tapi itu hanya yang lewat platform kami. Kalau tamu lewat platform lain seperti booking.com, kami tidak bisa urus,” katanya.
Ia berharap setelah tanggal 20 Juni ini, tidak ada lagi larangan operasional terhadap homestay lokal dan homestay dapat dibuka kembali. “Kalau terlambat terus, kami akan tempuh jalur hukum. Karena ini bukan main main. Ini ekonomi rakyat, ini urusan perut keluarga,” katanya.
Salah satu pemilik homestay lokal di Manyaifun, Boby Mambraku menyatakan kekecewaannya secara langsung.
“Begini, Kakak, ini kan usaha kami. Usaha pribadi. Homestay yang kami bangun ini tidak pakai bantuan dari pemerintah daerah, pemerintah kampung pun tidak. Ini kami bangun pakai dana sendiri, dengan daya sendiri. Tapi sekarang, kalau ditutup begini, kebijakan Bupati bagaimana?” kata Boby kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Ia mempertanyakan langkah Pemkab Raja Ampat yang hanya menyebut penghentian sementara” tanpa kepastian batas waktu yang jelas.
“Kalau dibilang sementara, ya harus jelas. Tanggal berapa? Bulan apa? Tahun kapan? Supaya kami juga bisa tahu. Karena ini usaha kami. Ini sumber penghidupan kami,” katanya.
Usaha homestay membutuhkan kepastian waktu untuk pemesanan (booking) para tamu yang akan menginap. Penghentian mendadak ini membuat Boby kehilangan banyak pendapatan. Bahkan, ada tamu yang sudah memesan dan harus dibatalkan secara sepihak.
“Hari ini banyak tamu kami batal. Padahal satu paket tamu itu kami bisa dapat tujuh juta. Sekarang semua batal. Kalau Bupati mau bayar kami punya tamu yang batal, silahkan! Tapi kalau tidak ini sangat merugikan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah larangan beraktivitas ini dilandasi oleh aturan hukum atau hanya reaksi sesaat terhadap konflik antara warga terkait tambang nikel di Pulau Batang Pele.
Lebih lanjut, Boby menyayangkan tidak adanya sosialisasi sebelum pemerintah mengeluarkan seruan penghentian aktivitas wisata.
“Sebelum keluarkan seruan itu, apakah mereka sudah menyurat ke kami masyarakat atau belum? Itu yang kami heran. Karena waktu Bupati datang ke kampung, baru sampaikan lisan bahwa aktivitas wisata dihentikan demi keamanan. Tapi tidak ada surat resmi ke kami sebelumnya.” jelasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, Ellen Risamasu mengimbau agar semua wisatawan untuk sementara tidak mendatangi destinasi Pulau Wayag dan Kampung Manyaifun atau di sekitar Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Rabu (11/6/2025).
Alasannya, beberapa destinasi ini di palang oleh masyarakat adat yang kecewa dengan kebijakan pemerintah mencabut izin 4 perusahaan tambang nikel, Selasa (10/6/2025). Masyarakat adat yang mendukung tambang lalu menuntut semua aktivitas pariwisata, termasuk usaha homestay.
Saat ini terdapat sembilan homestay lokal di Manyaifun yang aktivitasnya terhenti akibat kebijakan tersebut. Para pemilik homestay berharap pemerintah segera membuka kembali akses wisata demi kelangsungan hidup mereka.(*)

























Discussion about this post