Jayapura, Jubi – Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura, Kombes Victor Dean Mackbon membantah sejumlah kabar beredar yang menyebut polisi telah menculik Juru Bicara Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda dan Ruben Wakla. Mackbon menyatakan polisi bukan menculik Wenda dan Wakla, namun menangkap kedua aktivis Petisi Rakyat Papua itu untuk diperiksa.
Hal tersebut disampaikan Mackbon di Kota Jayapura, Jumat (29/7/2022). Ia menyatakan Jefry Wenda bersama rekannya ditangkap setelah polisi menerima laporan bahwa ada dua orang yang mencurigakan di Pasar Mama-mama Papua pada Jumat dini hari. Keberadaan Wenda dan Wakla dinilai mencurigakan karena saat itu Pasar Mama-mama Papua dalam keadaan sepi, tidak ada aktivitas jual-beli di sana.
“Jadi ketika personel Polresta Jayapura sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi, [mereka] mendapat laporan tersebut. Ketika dicek anggota sekitar pukul 02.00 WP, anggota mendapati kedua orang tersebut berada di lantai tiga Pasar Mama Papua. Mereka langsung diamankan,” kata Mackbon.
Ia menyatakan Jefry Wenda dan Ruben Wakla kini sedang diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura terkait dugaan memasuki pasar tanpa izin. Mackbon menyatakan polisi akan mengenakan Pasal 167 ayat (1) KUHP terhadap Jefry Wenda dan Ruben Wakla.
Pasal 167 ayat (1) KUHP mengatur tentang orang yang memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan, atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum, atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera. Perbuatan itu diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan.
Mackbon menduga keberadaan Jefry Wenda dan Ruben Wakla di Pasar Mama-mama Papua terkait dengan rencana demonstrasi menolak Otonomi Khusus Papua dan pemekaran Papua yang dimobilisasi Petisi Rakyat Papua. Pasalnya, Jefry Wenda dan Ruben Wakla berada di pasar itu beberapa jam sebelum demonstrasi Petisi Rakyat Papua dimulai.
“Keduanya merupakan penanggungjawab aksi yang dilakukan PRP hari ini. Tentu itu akan menjadi pentunjuk bagi kami. Kalau memang niatan aksi berjalan damai, tidak mungkin jam 02.00 pagi [keduanya] berada di lokasi yang tidak sepatutnya,” kata Mackbon.
Ia menyatakan polisi sebelumnya juga telah menerima sejumlah laporan terkait Jefry Wenda. Menurutnya, semua laporan sebelumnya akan dijadikan petunjuk bagi penyidik yang memeriksa Jefry Wenda. “Tentunya penyidik kami akan berupaya bertindak bijak sesuai aturan, guna melengkapi bukti-bukti yang ada untuk bisa mempersangkakan yang bersangkutan atau lainnya,” ujarnya. (*)
Discussion about this post