• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

BEM Uncen: Kami punya bukti polisi menembak saat demonstrasi berujung ricuh

August 22, 2026
in Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Larius Kogoya - Editor: Arjuna Pademme
BEM Uncen

Suasana demonstrasi di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (15/08/2026) - Jubi/Larius Kogoya

0
SHARES
434
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih atau BEM Uncen menyatakan memiliki bukti terkait wakil BEM Uncen, Frengky Kabak yang tertembak peluru karet di kaki kiri, saat terjadi kericuhan antara aparat keamanan dan mahasiswa, ketika demonstrasi memprotes Perjanjian New York di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (15/8/2026).

Menteri Hukum dan HAM, BEM Uncen Darki Uropmabin mengatakan, sehari setelah demonstrasi itu Kepolisian Resor Kota atau Polresta Jayapura Kota membantah terjadi penembakan saat pembubaran massa aksi.

Menurutnya, polisi menyatakan tidak ada yang melakukan penembakan terhadap massa aksi, karena penanganan massa dan pembubaran hanya dilakukan menggunakan gass air mata dan air water cannon.

“Kami melihat, benar-benar polisi melakukan penembakan terhadap massa aksi. Kami BEM Uncen membantah [pernyataan] Polresta Jayapura kota [yang] menyatakan wakil ketua BEM Uncen tidak kena tembakan. Itu sangat tidak benar, karena kami punya bukti dari rumah sakit dan kena tembakan fisik ada,” kata Darki Uropmabin dalam Konferensi Pers, di Kantor LBH Papua, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (21/8/2026).

BEM Uncen mendesak Polresta Jayapura  Kota segera bertanggung jawab atas kejadian itu, dan meminta pelaku diproses hukum sesuai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan pasal sanksi etik polisi.

BEM Uncen juga minta Polda Papua segera mengevaluasikan kinerja Polresta Jayapura Kota dan seluruh Polresta di Papua.

“BEM Uncen tunggu beberapa hari ke depan. Jika (polisi) tidak bertanggung jawab, BEM uncen akan memobilisasi massa dan menanyakan ini kepada Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota,” ucapnya.

BERITATERKAIT

140 pelajar aksi demonstrasi tolak MBG di Sentani ditangkap polisi

Penanganan demonstrasi di Jayapura perlu belajar dari wilayah lain

Kapolda Papua diminta evaluasi penanganan demonstrasi

Polisi diduga rusak HP Jurnalis Jubi saat meliput demonstrasi KNPB

Sementara itu perwakilan LBH Papua, Emanuel Gobay mengatakan  yang menjadi pertanyaan siapa menciptakan terjadi kericuhan tersebut.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Sementara kawan-kawan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi damai melakukan upaya negosiasi sebanyak empat kali [dengan aparat keamanan]. Bahkan salah satu pimpinan mahasiswa pun menjadi jaminan dalam aksi tersebut,” kata Emanuel Gobay.

Menurutnya, apabila belajar dari aksi damai Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 3 Agustus 2026, saat yang sama ada aksi tandingan dari Barisan Merah Putih.

Katanya, dalam situasi seperti ini sesuai undang-undang, kepolisan bertugas menangani setelah mendapatkan pemberitahuan. Ia pun mempertanyakan apakah ada surat pemberitahuan bahwa akan ada aksi dari Berisan Merah Putih ketika itu.

Gobay mengatakan, apabila ada pemberitahuan maka kepolisian berwenang mengatur jalannya aksi. Misalnya massa aksi KNPB turun jalan pukul 8.00 WP, maka di batasi sampai pukul 12.00 WP.

Kemudian diminta bubar dan massa Barisan Merah Putih menggelar aksi pukul 13.00 WP hingga pukul 17.00 WP.

“Itu baru adil, tapi [ini kan aksi] dua-dua jalan. Sebenarnya ricuh itu siapa yang ciptakan? Yang punya kewenangan dan mendapat pemberitahuan siapa? Itu polisi, sesuai kewenangan undang-undang. Mari kerja profesional saja,  semua informasi dan kewenangan itu kan di polisi,” ujarnya.(*)

Continue Reading
Tags: barang buktiBEM UncenDemonstrasiPerjanjian New York
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Pelajar ditangkap

140 pelajar aksi demonstrasi tolak MBG di Sentani ditangkap polisi

September 15, 2026
Penanganan demonstrasi di Jayapura

Penanganan demonstrasi di Jayapura perlu belajar dari wilayah lain

August 16, 2026
Polda Papua evaluasi penanganan demonstrasi

Kapolda Papua diminta evaluasi penanganan demonstrasi

August 15, 2026

Polisi diduga rusak HP Jurnalis Jubi saat meliput demonstrasi KNPB

August 3, 2026

Peserta seleksi CPNS gelar demonstrasi di Kantor Gubernur Papua Selatan

July 3, 2026

Sulit dapat tender, pengusaha asli Papua datangi Kantor DPR Kabupaten Jayapura

June 29, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara