Jayapura, Jubi – Kepala Tim Kebebasan Berserikat dan Berekspresi Lembaga Batuan Hukum atau LBH Papua, Aristoteles Howay membenarkan informasi bahwa Juru Bicara Petisi Rakyat Papua, Jefri Wenda ditangkap polisi di Kota Jayapura pada Jumat (29/7/2022). Menurutnya, hingga saat ini Jefri Wenda masih diperiksa polisi di Markas Kepolisian Resor Kota Jayapura.
Menurut Howay, LBH Papua mendapat laporan bahwa Jefry Wenda dan seorang temannya yang bernama Ruben Wakla ditangkap saat melintas di depan Pasar Mama-mama Papua di Kota Jayapura pada Jumat sekitar pukul 03.00 WP. Polisi mendatangi Jefri Wenda dan Ruben Wakla dengan menggunakan mobil minibus, dan langsung menngkap mereka.
Polisi kemudian membawa Jefri Wenda dan Ruben Wakla ke Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura. Keduanya masih menjalani pemeriksaan polisi di sana. Belum diketahui apa penyebab Jefri Wenda dan Ruben Wakla ditangkap.
Howay menyatakan pihaknya telah mendatangi Markas Polresta Jayapura untuk mendampingi Jefri Wenda dan Ruben Wakla. Akan tetapi, polisi di sana melarang mereka bertemu Jefri Wenda dan Ruben Wakla.
“Kami pagi jam 07.00 WP sudah tiba di Kantor Sinode Gereja Kingmi, bertemu massa aksi di sana. Massa aksi di sana tidak bisa bergerak, karena [aparat] keamanan sudah mengepung pintu gerbang,. Selanjutnya, kami bergeser ke Polresta Jayapura untuk bertemu Jefri Wenda dan kawan-kawan. Namun kami tidak dapat izin masuk,” kata Howay.
Penangkapan Jefri Wenda dan Ruben Wakla itu terjadi menjelang demonstrasi menolak Otonomi Khusus Papua dan pemekaran Papua pada Jumat. Demonstrasi itu dimobilisasi Petisi Rakyat Papua, gerakan yang menaungi 112 kelompok dan organisasi yang sejak awal menolak rencana pemekaran Papua maupun pemberlakuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru).
Petisi Rakyat Papua telah berulang kali memobilisasi demonstrasi menolak pemekaran Papua dan Otonomi Khusus Papua, dan membuat berbagai kelompok/organisasi membuat demonstrasi serentak di berbagai kota yang ada di Papua. Sejumlah demonstrasi Petisi Rakyat Papua yang berlangsung di luar Kota Jayapura biasanya berjalan dengan tertib, karena polisi memberikan ruang bagi para demonstran untuk menyatakan aspirasi mereka.
Akan tetapi, sejumlah demonstrasi Petisi Rakyat Papua di Kota Jayapura berakhir dengan ricuh, karena polisi melarang demonstran berpawai, dan membubarkan demonstrasi itu. (*)
Discussion about this post