Jayapura, Jubi – Juru Bicara Petisi Rakyat Papua dan Penanggung Jawab Aksi Petisi Rakyat Papua, Jefri Wenda dikabarkan ditangkap polisi di Kota Jayapura pada Jumat (29/7/2022) dini hari. Penangkapan itu terjadi menjelang demonstrasi menolak Otonomi Khusus Papua dan pemekaran Papua yang dimobilisasi Petisi Rakyat Papua.
Hingga berita ini diturunkan, Jubi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kabar penangkapan Jefri Wenda. Jubi juga telah berupaya menghubungi para advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mengonfirmasi hal itu, namun belum mendapatkan jawaban.
Aktivis Komite Nasional Papua Barat, Benny Tabuni menyebut ia juga menerima kabar bahwa Jefri Wenda ditangkap polisi di Pasar Mama-mama Papua sekitar pukul 04.00 WP. Akan tetapi, Tabuni menyatakan belum mengetahui ke mana Jefri dibawa polisi.
“Kami belum tahu Jefri Wenda posisi di mana setelah ditangkap polisi. Kami sedang berkomunikasi dengan teman-teman dan pihak LBH Papua untuk mencari tahu Jefri Wenda,” ujarnya.
Aparat kepolisian telah bersiapa sejak Jumat dini hari, mengantisipasi rencana demonstrasi Petisi Rakyat Papua. Polisi antara lain memeriksa setiap kendaraan yang melintas dari arah Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, menuju Kota Jayapura. Polisi juga menempatkan kendaraan taktis di dekat Kantor DPR Papua yang rencananya akan didatangi para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka menolak Otonomi Khusus Papua dan pemekaran Papua. (*)
Jurnalis Jubi, Alexander Loen dan Dominggus A Mampioper turut berkontribusi dalam pemberitaan ini.
Discussion about this post