Wamena, Jubi – Pasca operasi militer yang terjadi pada 5 Oktober 2025 di Distrik Melagi, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama tim kemanusiaan memasang sejumlah baliho berisi pesan larangan perang di area sipil di lima distrik terdampak konflik bersenjata.
Pemasangan baliho dilakukan pada 25 Oktober 2025 di Distrik Melagi, Melagineri, Wano Barat, Kwiyawage, dan Goa Balim, sebagai bentuk seruan agar aparat TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menghormati prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem, mengatakan langkah ini merupakan inisiatif kemanusiaan untuk melindungi masyarakat sipil dari dampak konflik bersenjata yang berlangsung di wilayah tersebut.

“Kami tidak menghalangi tugas aparat maupun perjuangan pihak lain, tapi ingin memastikan bahwa masyarakat sipil tidak menjadi korban. Baliho ini adalah tanda bahwa daerah sipil bukan zona perang,” kata Hesegem melalui pernyataan persnya yang dikirim ke Jubi, Senin(27/10/2025).
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
2.300 Warga Mengungsi Tanpa Akses
Sejak penyerangan udara yang dilakukan aparat TNI terhadap kelompok TPNPB pimpinan Puron Wenda di Kampung Wunabugu, Distrik Melagi, sebanyak 2.300 warga mengungsi ke Kampung Yigemili. Hingga 27 Oktober 2025, para pengungsi telah bertahan lebih dari tiga minggu tanpa akses memadai terhadap kebutuhan dasar.
Seorang pendeta yang meminta identitasnya dirahasiakan menceritakan bahwa penyerangan terjadi saat warga bersiap mengikuti ibadah perjamuan kudus.
“Tiba-tiba dua helikopter datang dan menyerang dari udara. Jemaat bubar, ada yang lari ke Wamena, ada yang bertahan di pengungsian. Kami tidak bisa ibadah karena semua panik dan ketakutan,” ujarnya dengan suara bergetar.
Dua warga dilaporkan menjadi korban dalam serangan tersebut. Wiringga Walia (22) meninggal dunia, sementara Yoban Wenda (60) dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
Isi Baliho: Seruan Hentikan Serangan di Wilayah Sipil
Baliho yang dipasang berisi dua bagian pesan: prinsip dasar hukum humaniter internasional dan pernyataan sikap masyarakat dari lima distrik terdampak.
Isi hukum humaniter internasional yang dicantumkan antara lain:
- Hak atas kehidupan;
- Larangan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi;
- Perlindungan terhadap serangan;
- Hak atas kebutuhan dasar;
- Perlindungan terhadap pengungsi dan kelompok rentan;
- Hak atas kebebasan dan keamanan pribadi; serta
- Perlindungan hukum bagi masyarakat sipil.
Selain itu, masyarakat lima distrik menyerukan agar:
- TNI dan TPNPB tidak berperang di area sipil,
- Aparat tidak melakukan penangkapan sewenang-wenang,
- Kedua pihak bertindak profesional dan terukur,
- Aktivitas sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan ibadah tidak diganggu,
- Dan agar Presiden Prabowo Subianto menarik pasukan non-organik dari wilayah tersebut.
Dukungan Gereja dan Respons Aparat
Pemasangan baliho ini juga didukung oleh Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua (PGBWP) dan Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (PGBP).
Theo Hesegem mengatakan dukungan gereja penting karena sebagian besar pengungsi adalah jemaat mereka.
Dalam kegiatan itu, Tim Kemanusiaan Lanny Jaya yang dipimpin Hesegem juga menemui komandan Satgas Raider 408/Suhbrastha di Pos Militer Melagi untuk menyerahkan surat pemberitahuan resmi.
“Kami menyampaikan agar selama pemantauan dan pemasangan baliho, tidak ada penembakan di lokasi. Kami juga minta aparat yang hendak beribadah tidak membawa senjata ke dalam gereja agar masyarakat tidak trauma,” ujar Hesegem.
Masyarakat Merasa Tenang
Warga yang berada di pengungsian menyambut baik langkah kemanusiaan tersebut.
Salah satu pengungsi di Melagi mengaku kehadiran tim kemanusiaan membawa rasa tenang di tengah ketakutan yang mereka alami.
“Sebelumnya kami tidak tenang dan takut, tapi setelah ada bapak Theo dan tim pasang baliho, kami mulai berani kembali beraktivitas di kampung,” ujarnya.
Hesegem menegaskan bahwa tujuan utama pemasangan baliho adalah memastikan masyarakat sipil dapat kembali hidup dengan aman, bebas beribadah, belajar, dan bekerja tanpa ancaman dari kedua pihak yang bertikai.
“Kami melihat dari sisi kemanusiaan. Baik TNI maupun TPNPB sama-sama manusia yang punya hak hidup. Karena itu, perang harus dijauhkan dari wilayah sipil,” tegasnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post