Jayapura, Jubi – Masyarakat adat suku Moskona di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat Daya, akan mengadakan Festival Hutan Adat se-Tanah Papua. Festival yang digelar di Distrik Merdey dan Distrik Masyeta ini, merupakan ajang untuk pertama kalinya digelar di Tanah Papua.
Festival ini adalah inisiasi masyarakat adat. Festival hutan adat akan mempromosikan pentingnya menjaga lingkungan di wilayah adat marga, khususnya komunitas marga Ogoney, marga Masakoda, marga Yen dan Marga Yec di suku Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
“Harapan dari festival ini agar Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah melihat keberadaan masyarakat hukum adat di Tanah Papua secara umum dan lebih khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni,” kata ketua panitia festival, Piter Masakoda, melalui siaran pers kepada Jubi di Jayapura, Papua, Senin (19/8/2024).
Masakoda mengatakan, beberapa tujuan utama festival hutan adat ini, di antaranya:
Pertama, memfasilitasi para pihak yang berkepentingan, untuk melakukan deklarasi perlindungan tempat penting masyarakat adat dan hutan alam orang asli Papua atau OAP di wilayah Kepala Burung;
Kedua, festival tersebut bertujuan, untuk mengadvokasi pembentukan tim percepatan penetapan hutan dan pengelolaan hutan alam berbasis komunitas lokal di Tanah Papua;
Ketiga, festival ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pembentukan task force, untuk pengembangna pangan lokal berbasis komunitas di bentang alam Kepala Burung di Provinsi Papua barat dan Provinsi Papua Barat Daya;
Keempat, festival bertujuan untuk terselenggaranya seminar-seminar pada festival hutan adat dengan berbagai tema, seperti, hak masyarakat adat, hutan dan lingkungan, serta mata pencaharian, dan;
Kelima, memfasilitasi para pihak untuk menggalang dana dan peletakan batu pertama pusat pembelajaran komunitas di wilayah adat suku Moskona. Dan kunjungan lokasi pengembangan pangan lokal dan ekowisata berbasis budaya di wilayah adat suku Moskona.

Kepala Distrik Merdey yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Distrik Merdey, Yustina Ogoney mengatakan, festival hutan adat ini diadakan pada momen dua tahun penyerahan SK hutan adat marga Ogoney oleh Menteri LHK.
Selama dua tahun pasca penyerahan SK itu, lanjut Ogoney, masyarakat adat marga Ogoney dan marga lainnya juga sudah banyak mengelola hutan adatnya secara mandiri, terdapat berbagai pelatihan untuk kelompok usaha, serta pengembangan diri masyarakat adat itu sendiri. Termasuk pelatihan hasil hutan, hasil kebun, mebel air, dan lain-lain.
“Festival ini juga bertujuan menampilkan hasil dari hutan adat yang sudah dikelola oleh masyarakat adat di suku Moskona,” kata Yustina Ogoney.
Festival hukum adat diselenggarakan pada Oktober 2024, di lokasi yang terletak antara Distrik Masyeta dan Distrik Merdey. Lokasinya berada pada hutan adat empat marga, yaitu, marga Ogoney, marga Masakoda, marga Yen dan marga Yec. Dalam kegiatan Festival ini masyarakat adat akan menampilkan sejumlah hal.
Di antaranya, mengangkat kearifan lokal dalam masyarakat adat, mengangkat potensi yang ada di hutan adat masyarakat adat, dan harapannya dapat dilihat langsung oleh tamu undangan dari luar, baik tamu undangan, baik dari Kabupaten Bintuni, maupun tamu dari Provinsi Papua Barat Daya, dan tamu undangan lainnya.
“Kami juga berencana mengundang tamu dari Kantor Staf Kepresidenan, unsur pemerintah provinsi maupun unsur pemerintah Kabupaten dan NGO internasional, lokal dan rekan rekan individu,” kata Ogoney.

Agustina Ogoney berharap agar festival ini dapat terlaksana dengan baik, pemerintah dan publik dapat melihat secara langsung keberadaan hutan adat, dan masyarakatnya yang masih bergantung kehidupannya kepada alam.
“Kami juga berharap Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten bisa membantu dan juga ikut menjaga agar hutan masyarakat adat tetap lestari,” katanya. (*)


























Discussion about this post