Nabire, Jubi – Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyatakan pengiriman pasukan TNI/Polri dari luar ke Tanah Papua tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ramandey menyatakan Tanah Papua bukanlah wilayah yang berstatus Daerah Operasi Militer atau DOM, namun terus mendapat kiriman pasukan TNI/Polri dari luar Tanah Papua, dan tanpa evaluasi.
Hal itu disampaikan Frits Ramandey di Nabire pada Senin (29/9/2025). Ramandey menjelaskan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI maupun UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri telah mengatur pengerahan pasukan berdasarkan permintaan dan persetujuan. Akan tetapi, Ramandey menilai pengerahan pasukan ke Tanah Papua tidak pernah jelas, baik dari sisi status operasi pasukan, siapa yang meminta, maupun siapa yang menyetujui pengerahan pasukan ke Tanah Papua.
Ramandey mempertanyakan apakah pernah para kepala daerah di Tanah Papua meminta pengerahan pasukan TNI/Polri dari luar Tanah Papua. “Apakah permintaan mereka itu serta merta disetuju? Tidak bisa, harus ada persetujuan seperti DPR di semua level. Kalau kabupaten ya DPR kabupaten. Kalau pengarahan pasukan di level nasional harus ada persetujuan DPR RI. Kalau pengerahan pasukan tanpa persetujuan [DPR RI], itu menunjukkan bahwa seakan Papua itu daerah konflik,” katanya.
Ramandey menyatakan beberapa bagian wilayah Tanah Papua pernah ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer atau DOM. Saat ini tidak ada wilayah di Tanah Papua yang secara resmi berstatus DOM. Akan tetapi, pengiriman pasukan TNI/Polri dari luar ke Tanah Papua terus terjadi.
“[Setelah] pengerahan pasukan, sekarang rasa aman masyarakat itu menjadi terganggu, [itu] karena ada trauma. [Yang] menjadi persoalan, koordinasi yang kacau. Tidak ada koordinasi [dengan] otoritas sipil, dan itu mengakibatkan koordinasi yang kacau,” ujar Ramandey.
Terpisah-pisah
Menurut Frits Ramandey, pengerahan pasukan non organik yang dikirimkan dari luar Tanah Papua juga sering menimbulkan ketegangan dengan pemerintah daerah. Di satu sisi, pasukan TNI/Polri yang dikirimkan dari luar Tanah Papua merasa tidak didukung oleh pemerintah daerah tempat mereka ditempatkan. Di sini lain, pemerintah daerah juga merasa terganggu karena banyak fasilitas pemerintah daerah yang digunakan pasukan non organik. Situasi itu menambah buruk koordinasi antara pasukan non organik dengan pemerintah daerah di Tanah Papua.
Ramandey menyatakan Operasi Damai Cartenz adalah model operasi yang baik dan terukur, karena berfokus kepada upaya penegakan hukum. “Sebenarnya saya ingin memberi dukungan terhadap Operasi Damai Cartenz. Itu adalah satu pola operasi yang sebenarnya strategis, karena di situ ada TNI dan Polri. Karena daerah kita ini bukan DOM, maka operasi keamanan dikendalikan oleh satuan Polri. Operasi Damai Cartenz sekarang sudah tidak lagi melakukan pengejaran, tapi dia menunggu,” ujar Ramandey.
Akan tetapi, dalam perkembangannya, satuan-satuan TNI tidak lagi menjadi bagian dari Operasi Damai Cartenz. Satuan TNI dari luar Tanah Papua kemudian membentuk satuan tugas sendiri, dan menjalankan operasi yang aktif melakukan pengejaran, sehingga menimbulkan kesan ada operasi militer yang aktif berjalan.
Problem koordinasi di antara pasukan organik dan pasukan non organik di Tanah Papua juga terjadi karena rumitnya organisasi TNI. Ramandey mencontohkan keberadaan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang bermarkas di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan dipimpin oleh Letnan Jenderal atau perwira tinggi bintang tiga. Sementara di Tanah Papua ada beberapa satuan teritorial TNI AD yang dipimpin oleh Mayor Jenderal, atau perwira tinggi bintang dua.
“Itu problem di Papua saat ini. Kogabwilhan harus dievaluasi keberadaannya. Pengerahan pasukan militer [dari luar Tanah Papua] juga harus dievaluasi. Karena, Papua punya sejarah sudah sekian [lama militer] mengerahkan pasukan untuk menghantam kelompok OPM, [nyatanya konflik bersenjata] tidak bisa selesai. Karena itu operasinya harus diubah dengan operasi kemanusiaan,” ujar Ramandey.
Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua Tengah, John NR Gobai menyatakan penyelesaikan konflik bersenjata di Tanah Papua akan menentukan keberhasilan pembangunan. Menurut Gobai, meskipun pemerintah menghabiskan banyak uang untuk membuat proyek dan program yang bagus di Tanah Papua, manfaatnya tidak akan maksimal jika konflik bersenjata terus berlanjut. Pada akhirnya, konflik bersenjata yang berkepanjangan akan menghambat pembangunan.
“Kita kan sudah dengar masyarakat mengungsi, guru tidak ada di sekolah, pelayanan kesehatan tidak jalan. Terus kita mau membangun untuk siapa? Kalau cita-cita negara hadir itu melalui kegiatan-kegiatan pemerintahan, tapi dalam konflik?” ujar Gobai mempertanyakan.
Gobai berharap bahwa pemerintah pusat dapat mengevaluasi penempatan pasukan non organik di wilayah Provinsi Papua Tengah, baik di Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya dan Paniai. Menurut Gobai, kelompok bersenjata seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) seharusnya tidak diburu, namun dirangkul agar mereka mau menyokong pembangunan. Gobai menyatakan dalam praktiknya pola merangkul itu sebenarnya sudah dijalankan aparat keamanan.
“Jadi kita tidak usah saling munafik lah, hal biasa kok. Jadi tidak usah diburu, tapi dirangkul, kita sama-sama bangun. Mereka juga anak-anak negeri, hanya memang mereka punya pilihan yang berbeda. Beda pendapat bukan berarti dia akan bertahan terus, pasti dia berubah kalau kita merangkul dengan baik,” kata Gobai. (*)

























Discussion about this post