Jayapura, Jubi – Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo mengatakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Tanah Papua tidak serius mengurus kondisi pengungsi konflik bersenjata di Tanah Papua. Hal itu disampaikan Yeimo kepada Jubi pada Jumat (27/2/2026).
“Pengungsi di daerah konflik secara umum di seluruh Tanah Papua belum mendapat perhatian serius baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Hal ini saya sampaikan [berdasar] laporan Tim Panitia Khusus DPR Papua Tengah, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, dan juga kunjungan saya sendiri ke lokasi pengungsian di Puncak,” kata Yeimo.
Yeimo juga menjelaskan bahwa jumlah pengungsi di Tanah Papua semakin bertambah, karena konflik bersenjata antara TNI/Polri dan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) berkepanjangan dan terus meluas. “[Maka] pendekatan dialog sebagai pintu penyelesaian konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua,” kata Yeimo.
Yeimo menyoroti kondisi pengungsi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah yang hidup di pengungsian dan dalam keterbatasan. Yeimo mengunjungi Kabupaten Puncak pada 21 Februari 2026.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Ia mengatakan warga sipil yang mengungsi kebanyakan berkumpul di Distrik Sinak, Puncak. Menurutnya, warga mengungsi secara bergelombang ke Distrik Sinak mencari tempat perlindungan yang aman.
“Seperti terjadi di Kabupaten Puncak, pada Juni 2025 ada [warga dari] tiga distrik yang mengungsi, yaitu Distrik Sinak Barat, Distrik Bina, dan Distrik Pogoma. [Mereka] mengungsi ke Distrik Sinak. [Lalu] pada Juli 2025, [warga sipil] Distrik Yugumak dan Distrik Oneri [juga mengungsi]. Pada awal bulan Februari 2026, yang mengungsi ke Distrik Sinak adalah masyarakat dari Distrik Kembru. Jumlah pengungsi di distrik Sinak semakin bertambah, [namun] saya belum memastikan jumlah pengungsi. Informasi [yang saya dapatkan menyebut] hampir semua pengungsi ke Distrik Sinak,” ujarnya.
Yeimo menemukan banyak anak-anak usia sekolah tidak bersekolah. Yeimo mengatakan warga juga hidup dengan menumpang di rumah kerabat mereka, dan mengandalkan bantuan dari pemerintah.
“Yang telah saya lihat di lapangan dalam kunjungan saya ke Distrik Sinak pada 21 -25 Februari 2026 masalah yang sangat serius dan perlu secepatnya ditangani adalah masalah pendidikan bagi anak-anak, kesehatan ibu dan anak dan rumah bagi pengungsi,” ujarnya.
Yeimo meminta pemerintah pusat dan daerah untuk lebih responsif dan memprioritaskan agenda penanganan pengungsi internal korban konflik bersenjata di wilayah Papua. Menurut Yeimo, negara harus segera menangani masalah pengungsi dengan memprioritaskan penyelenggaraan pelayanan pendidikan, tenaga pendidikan, dan sarana dan prasarana pendidikan baik itu TK-SMA adalah rumah layak huni bagi para pengungsi.
“[Selain itu] untuk kesehatan [adanya] penambahan tenaga medis dan juga obat-obatan [untuk menangani pengungsi] karena konflik ini tidak diketahui kapan berakhir,” katanya.
Yeimo mengatakan para anggota DPD RI asal Tanah Papua telah menerima laporan persoalan konflik bersenjata Papua dan pengungsi internal dari Rumah Solidaritas Papua. Laporan itu telah dibahas bersama anggota DPD RI asal Sulawesi dan Maluku. Yeimo mengatakan sejumlah senator DPD berencana menemui Presiden Prabowo dan Menteri Pertahanan untuk membahas masalah pengungsi konflik bersenjata.
“Saya berharap semoga DPD RI Tanah Papua bisa menemui presiden dan mengundang menteri pertahanan untuk membicarakan masalah pengungsian akibat dari konflik bersenjata ini,” ujarnya.
Temuan Yeimo terkait kondisi pengungsi di Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Puncak, itu sesuai dengan hasil pemantauan Komnas HAM Papua pada Oktober 2025. Komnas HAM mencatat ada 61.219 pengungsi Puncak yang tersebar di Ilaga dan Gome. Puluhan warga Puncak itu berasal 42 kampung, dan merek telah mengungsi sepanjang 2025.
Di antara mereka, ada sebanyak 9.153 orang pengungsi yang tinggal di tenda pengungsian. Mereka tersebar di Distrik Sinak Barat (910 orang dari 2 kampung), Pogoma (936 orang dari 2 kampung), Bina (527 orang dari 2 kampung), Gome (2.064 orang), Gome Utara (1.963 orang dari 3 kampung), Omukia (471 orang dari Kampung Eromaga), Yugumuak (1.388 orang), dan Mageabume (894 orang).
Komnas HAM juga mencatat konflik bersenjata di Puncak membuat 70 guru dan 1.330 siswa ikut mengungsi. Di antaranya 30 guru dan 602 siswa mengungsi di Puncak, serta 40 guru dan 728 siswa mengungsi ke luar Kabupaten Puncak. Selain itu masalah keterbatasan akses kesehatan bagi para pengungsi terutama ibu-ibu. Pemantauan Komnas HAM Papua mencatat setidaknya 4.164 perempuan ikut mengungsi.

Perburuk konflik bersenjata
Eka Kristina Yeimo mengatakan pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah pusat semakin memperburuk konflik bersenjata di Papua. Yeimo mengatakan negara seharusnya menghentikan pendekatan keamanan.
“Pemerintah mengharapkan kondisi di Tanah Papua akan membaik dengan pendekatan [keamanan] tersebut tetapi kenyataannya justru memperburuk keadaan,” katanya.
Yeimo mengatakan pendekatan keamanan juga memicu gelombang pengungsian. Yeimo mengatakan warga sipil merasa ketakutan dengan kehadiran tentara nonorganik di kampung-kampung mereka. Kampung dulu yang aman kini dipenuhi dengan kehadiran tentara yang memburu kelompok TPNPB seperti yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
“Peningkatan pengungsi ini disebabkan oleh beberapa wilayah yang dulunya aman, kemudian ada pen-drop-an militer di tempat tersebut kemudian dibangun pos TNI. Sehingga masyarakat dengan kesadaran sendiri [keluar dari kampung] karena merasa tidak aman,” ujarnya.
“Pendekatan keamanan yang terus dilakukan oleh pemerintah ini, saya yakin jika pendekatan ini baik pasti sudah lama konflik ini berakhir dan tidak berkepanjangan yang terus menambah jumlah pengungsi. Dan pendekatan ini menunjukkan hasil yang justru kebalikan. Dimana harapan tidak sesuai kenyataan. Angka pengungsian semakin tinggi, dan pelanggaran HAM semakin tinggi mempengaruhi semua aspek kehidupan masyarakat makin buruk,” kata Yeimo.
Laporan pemantauan Komnas HAM pada Oktober 2025 mencatat bertambahnya jumlah pos aparat keamanan di wilayah permukiman warga sipil. Komnas HAM menemukan pos aparat keamanan menempati gedung sekolah Gunung Kelaboo, Sekolah YPPI Milawak, Distrik Beoga, SD Inpres Tabia, gereja di Pamebut dan Lambera Distrik Yugumuak.
Komnas HAM juga menemukan pos aparat keamanan yang baru dibentuk di lokasi konflik di Puncak yang tersebar di Kampung Dambet, Kampung Ambobera, Kampung Zulamati, Kampung Jambul, Kampung Tegelobak, Kampung Woloni, Kampung Kogibu, Kampung Nungai. Pos-pos aparat keamanan juga tersebar Kampung Wombro, Kampung Timobut, Kampung Jenggerpage, serta di Distrik Wangbai, perumahan bupati, Distrik Sinak (dekat gudang logistik), dan Distrik Yugumuak.
Di sisi lain, intensitas konflik bersenjata di Tanah Papua berlanjut. Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat sepanjang 2025 terjadi 59 kasus kontak senjata dan penembakan, 44 kasus penganiayaan, 9 kasus kerusuhan, dua kasus penyiksaan dan satu kasus perusakan. Jumlah itu lebih banyak dibanding insiden pada 2024 yang hanya terjadi 55 kasus kontak senjata dan penembakan tunggal, 14 kasus penganiayaan, 10 kasus perusakan, enam kasus kerusuhan.
Berbagai kasus kekerasan pada 2025 itu terjadi di Kabupaten Yahukimo, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak, dan Jayawijaya hingga Kota Jayapura. Akibat berbagai kekerasan dan kontak senjata itu setidaknya 78 warga sipil meninggal dunia, termasuk seorang warga negara asing. Sejumlah 57 warga sipil terluka. Selain itu 40 anggota TPNPB meninggal dunia dan empat anggota TPNPB terluka. Sejumlah tujuh prajurit TNI meninggal dunia, 10 anggota TNI terluka. Ada pula tujuh anggota polisi meninggal dunia, dan 17 anggota polisi terluka.

Kebijakan sekuritisasi
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Cahyo Pamungkas mengatakan konflik konflik bersenjata yang terus terjadi merupakan merupakan implikasi dari kebijakan sekuritisasi, termasuk pemekaran daerah militer. Cahyo mengatakan pendekatan keamanan melalui operasi militer semakin memburuk konflik bersenjata.
“Konflik bersenjata [ini] merupakan implikasi dari kebijakan sekuritisasi,” ujarnya.
Cahyo mengatakan penambahan aparat keamanan baik polisi maupun TNI sehingga semakin meningkatkan konflik kekerasan. YLBHI mencatat sepanjang 2018 hingga 2024, setidaknya 386 orang meninggal akibat konflik bersenjata Papua. “Kebijakan ini menyebabkan korban di kedua belah pihak dan juga masyarakat sipil. Juga pengungsian orang Papua dari lokasi konflik,”
Cahyo mengkritik pemerintah pusat terus yang melakukan pendekatan keamanan, tanpa mendengarkan aspirasi penolakan dari orang asli Papua. Cahyo mengatakan apabila pendekatan keamanan ini terus dilanjutkan, maka konflik bersenjata akan terus terjadi dan menimbulkan krisis kemanusian.
Cahyo mengatakan negara harus melakukan penarikan pasukan nonorganik. Penarikan pasukan nonorganik harus disertai dengan pendekatan dialog dengan kelompok OPM, baik dialog kemanusiaan maupun dialog untuk rekonsiliasi. Pengamanan wilayah idealnya dilakukan oleh pasukan organik, walaupun tidak menjamin konflik akan berhenti.
“Pasukan dikirim tidak memiliki pengetahuan tentang nilai, tradisi dan budaya orang Papua sehingga mengutamakan pendekatan keamanan daripada dialog. Akibatnya yang terjadi adalah remiliterisasi dalam kehidupan bernegara, salah satunya adalah operasi militer di Papua,” ujarnya.
Pakar Hukum Humaniter, Budi Hernawan PhD mengatakan Budi mengingatkan pengalaman internasional menunjukkan dampak buruk pendekatan militer seperti yang terjadi di Filipina dan Thailand. Budi mengatakan penting menghentikan pendekatan keamanan operasi militer di Tanah Papua.
Menurutnya pendekatan militer yang diterapkan di Thailand dan Filipina terhadap konflik internal bersenjata justru memperburuk kekerasan, mempersempit ruang sipil, memperburuk kondisi Hak Asasi Manusia, dan melemahkan proses dialog. Di Tanah Papua, warga sipil Papua semakin terjepit di tengah konflik bersenjata yang berlarut-larut.
“Kita sudah overdosis pendekatan keamanan di Papua. [Dan] penyangkalan ini menjadikan masalah [konflik bersenjata] yang perlu ditangani lebih serius ini berlarut-larut,” katanya.
Cahyo mengatakan konflik bersenjata hanya dapat diselesaikan melalui dialog damai sebagaimana yang pernah didorong Jaring Damai Papua. Cahyo mengatakan dialog untuk membangun perdamaian di Papua haruslah substantif dan melibatkan aktor konflik Papua.
Cahyo mengatakan pemerintah Indonesia harus bersedia berdialog dengan kelompok-kelompok yang ingin merdeka. “Tantangan dialog damai ada di Jakarta. Pemerintahan Presiden Prabowo lebih mengutamakan remiliterisasi dan mendorong industri ekstraktif di Papua, sehingga menyulitkan dialog. Seharusnya pemerintah mendengar aspirasi orang Papua yang ingin merdeka melalui dialog dengan kelompok kelompok politik yang signifikan seperti ULMWP, TPNPB hingga KNPB,” ujar Cahyo. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post