Jayapura, Jubi – Gelombang pengungsi konflik bersenjata Papua terus terjadi, dan bukan hal baru di Tanah Papua. Sejak 1963, ada warga Papua harus mengungsi ke Papua Nugini. Pemerintah harus memiliki skema kontinjensi pemulangan pengungsi lantaran konflik telah menjadi siklus yang panjang dan mengancam kehidupan warga Papua.
Peti Lawiya harus meninggalkan Kampung Soanggama, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Oktober 2025. Ia memboyong tiga anaknya yakni Meinus Kogoya (SD kelas 1), Terianus Kogoya (2 tahun), dan Potonius Kogoya (SD kelas 1) menuju Nabire, ibukota Kabupaten Nabire.
Lawiya bersama warga meninggalkan Kampung Soanggama setelah operasi Satuan Tugas atau Satgas Rajawali I, II Habema dan Satuan Tugas 712/WT menyisir Kampung Janamba dan Soanggama pada 15 Oktober 2025 silam. Setidaknya 2.600 warga Kampung Soanggama mengungsi ke Sugapa, ibukota Kabupaten Intan Jaya.
Ada pula warga yang mengungsi ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ada warga berjalan kaki menuju Enarotali, Kabupaten Paniai. Bahkan ada pula warga yang berjalan kaki menuju Nabire, wilayah pesisir Provinsi Papua Tengah yang berjarak lebih dari 300 kilometer dari Kampung Soanggama….
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Untuk terus membaca artikel ini, anda bisa mengunjungi halaman Pengungsi Papua, selalu berulang, selalu terabaikan.
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post